MERANGIN, Kompas 1 net –– Dalam rangka memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai aturan dan asas transparansi, Camat Tabir Ulu Maspuatun S.Pd.M.M, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi APBDes Tahap I Tahun 2025 di Desa Muara Jernih dan Rantau Ngarau Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin.
Kegiatan tersebut berlangsung pada selasa (02/09/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. dengan dihadiri dalam kegiatan tersebut Camat Tabir Ulu, ketua BPD, Pendamping desa dan Pendamping lokal desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kepala desa Muara Jernih, tim Monev Kecamatan, dan perangkat desa.
Kepala desa Muara Jernih Bapak Sanin, mengucapkan terima kasih kepada Tim Monitoring Kecamatan yang telah hadir untuk memberikan pembinaan dalam rangka monitoring dan evaluasi dalam pengunaan anggaran Dana Desa Tahap I tahun 2025. Ia berharap tim Monev dapat memberikan masukkan agar apa yang ada dalam Apbdes dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Monitoring ini mencakup sejumlah titik pembangunan yang telah dialokasikan dalam APBDes Tahap I Tahun 2025. Adapun yang menjadi objek pengecekan meliputi, Pembangunan drainase dan lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan merujuk pada regulasi yang berlaku, yakni Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 yang mewajibkan adanya pengawasan terhadap keuangan desa.
Camat Tabir Ulu Maspuatun menegaskan bahwa kegiatan Monev ini bertujuan agar pembangunan yang bersumber dari APBDes Tahap 1 tidak menyimpang dan jika ditemukan potensi permasalahan sejak dini, maka dapat segera dilakukan perbaikan sebelum masuk ke tahap pemeriksaan oleh Inspektorat.
Pihak kecamatan maupun tim pendamping desa juga memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan agar hasil pembangunan bisa lebih optimal, transparan, dan tepat sasaran, demi kesejahteraan masyarakat secara merata.
Dari hasil monitoring sementara, tim menemukan bahwa sebagian besar pekerjaan fisik di desa Muara Jernih telah sesuai dengan perencanaan, dan progres pekerjaan menunjukkan pencapaian yang positif.
“Dengan adanya Monev ini, diharapkan pemerintah desa dapat lebih tertib dalam pelaksanaan anggaran serta meningkatkan akuntabilitas publik dalam pengelolaan Dana Desa, sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” tegas Maspuatun.
Penulis: Ade Irawan (tores)
Sumber: Camat Tabir Ulu
Penerbit: KOMPAS 1 NET