Sandra/Foto
Rohil, Kompas 1 net – Dirumahkannya sebanyak 43 orang pegawai BUMD Rohil hasil Rapat komisaris 3 Juli 2025, selain menyisakan berbagai polemik sepertinya terdapat keganjilan yang tidak kalah memprihatinkan, 3 nama diberhentikan SMS sakti.
Informasi ini terkuak dari salah seorang dari mereka turut dirumahkan bernama Sandra kepada awak media ini, Jum’at 11 Juli 2025. Malam.
Sandra menerangkan bahwa namanya sendiri bersama 2 lainnya yaitu Edol dan Alfian, sama sekali tidak termasuk dalam draft “berita acara dan surat nonaktif “ dalam Rapat komisaris. Namun atas SMS dari Tis ke Zulfakar berujung pada dirinya dan 2 lainnya tersingkir.
Nama kami bertiga tidak diputuskan dirumahkan dalam rapat mereka, tapi dieksekusi melalui SMS dari pak Zulfakar ke Staf bernama Wiranti bahwa ada perintah dari ibuk Tis, agar kami diberhentikan” Ujarnya sambil memperlihatkan tangkapan layar SMS di WhatsApp.
Screen shot tangkapan layar SMS/ dok
Perihal tersebut menimbulkan kekesalan mendalam bagi Sandra dan kawan kawannya. Keputusan yang dibuat diluar konsensus rapat diduganya kebijakan yang dibuat secara personal. Pihaknya berharap Bupati Rohil selaku pemegang saham tunggal dapat meninjau ulang Kinerja Komisaris dan Direksi BUMD Rohil tersebut.
Kami ingin sampaikan bahwa dirumahkannya kami diluar keputusan konsensus rapat komisaris dengan Bupati Rohil sebagai pemegang saham tunggal di BUMD, itu namanya kebijakan personal dari seseorang, oleh sebab itu Bupati Rohil diminta meninjau ulang kinerja komisaris dan direksi, mengapa ada yang diberhentikan diluar dari yang sudah diputuskan dalam rapat…?
Sandra menilai ada oknum-oknum yang sedang bermain-main dengan memanfaatkan kesepakatan mereka bersama dengan Bupati Rohil, ini patut ditinjau dengan aturan aturan terkait yang mengikat, dan apakah sudah melakukan penilaian yang sudah objektif.
Ada orang- orang yang sedang memanfaatkan Bupati Rohil dalam hal itu, Pemberhentian Sepihak diluar keputusan rapat tersebut dapat dijadikan sebagai buktinya, saking buruknya permainan- permainannya itu sehingga luput dari filterisasi dedikasi dan integritas yang dirumahkan,” kata Sandra.
Sandra dan kawan – kawannya merasa bahwa kebijakan dirumahkannya tersebut tentunya perlu memiliki dasar hukum yang jelas, dirinyapun mempertanyakan statusnya disebut sebut dirumahkan.
Kami di sebut dirumahkan, jadi kalau dirumahkan tentunya dibayar gaji dan akan di rekrut kembali, atau dibayar gaji hingga diberhentikan, kalau diberhentikan secara hormat maka keluarkan pesangon, kalau diberhentikan secara tidak hormat maka harusnya buktikan kesalahan fatal yang kami perbuat. Jika tidak jangan sewenang wenang, Karena kewenangan tidak berarti kebebasan,” tutupnya.
Zurfami Kompas 1 net melaporkan.