Example floating
Example floating
Parlemen

Tekankan Transparansi Anggaran dalam Paripurna APBD, Ini Pesan Ketua DPRD Inhu

90
×

Tekankan Transparansi Anggaran dalam Paripurna APBD, Ini Pesan Ketua DPRD Inhu

Sebarkan artikel ini

INHU, Kompas 1 net  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama Tahun 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat digelar pada Senin, (30/6/2025), di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Inhu. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sabtu P. Sinurat, didampingi oleh Wakil Ketua I Adek Chandra, ST., M.Si, dan Wakil Ketua II Doni Rinaldi, SE, serta diikuti oleh seluruh anggota DPRD Inhu.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Inhu Ir. H. Hendrizal, M.Si, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Plh. Sekretaris Daerah H. Syahruddin, S.Sos., MT, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Inhu, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat itu, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu secara resmi menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas dan ditetapkan bersama DPRD.

Ketua DPRD, Sabtu P. Sinurat, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran. Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada rakyat. Pengelolaan anggaran harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu,” ujar Sabtu.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus sebagai forum akuntabilitas pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya dan perencanaan ke depan yang lebih baik.

Jaya: Kompas1 net Inhu, Melaporkan

Example 120x600
Parlemen

Jakarta Anggota Badan Legislasi Baleg DPR RI Muhammad Khozin nilai persoalan masyarakat adat tidak dapat dilepas isu agraria khususnya menyangkut wilayah adat tanah ulayat serta masyarakat adat berada kawasan kehutanan menurutnya aspek kultur kebudayaan masyarakat adat memiliki keterkaitan erat persoalan penguasaan pengelolaan tanah mayoritas persoalan dihadapi masyarakat adat memiliki korelasi persoalan agraria masalah kewilayahan ada dua yaitu masalah kultur kebudayaan memang tidak bisa dilepas berbicara urusan agraria sangat berkorelasi mayoritas isu masyarakat adat ini dengan agraria ujar Khozin saat Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Baleg DPR RI Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Gedung DPR RI Jakarta Rabu 7/10/2026 Foto Runi sai Khozin jelaskan persoalan berkaitan sejarah pertanahan Indonesia termasuk keberadaan hak kepemilikan sebelum berlaku Undang-Undang Pokok Agraria UUPA Tahun 1960 dalamnya termasuk hak tanah ulayat adat keberadaan masyarakat berada kawasan kehutanan persoalan telah berlangsung puluhan tahun akibat perbedaan pengaturan kewenangan antarinstansi kondisi akhirnya membuat masyarakat pihak paling terdampak konflik agraria kita sudah berpuluh tahun terbelenggu dengan ribut antarinstansi antarinternal negara yang menjadi korban dirugikan selalu masyarakat katanya Khozin nilai pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria salah satu langkah putus persoalan regulasi dirancang tangani konflik agraria struktural termasuk persoalan terjadi wilayah masyarakat adat DPR sebelumnya telah sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria instrumen selesaikan konflik pertanahan lindungi hak masyarakat adat setidaknya ini sudah satu langkah maju dengan pengaturan reforma agraria tutur legislator Fraksi PKB lebih lanjut Khozin soroti adanya mekanisme pengecualian bagi lokasi daerah mengalami konflik agraria struktural daerah adat telah ditetapkan lokasi prioritas reforma agraria nantinya dapat memperoleh mekanisme penyelesaian khusus sehingga tidak lagi terhambat berbagai ketentuan sektoral selama ini kendala ketika sudah ditetapkan menjadi lokasi prioritas reforma agraria maka tidak tunduk kepada undang-undang yang selama ini membelenggu dalam penyelesaian agraria jelasnya contoh sejumlah regulasi sektoral selama ini bersinggungan penyelesaian konflik agraria antara lain aturan bidang kehutanan BUMN perbendaharaan negara berbagai regulasi sektoral lainnya menurut Khozin pengaturan reforma agraria diharapkan dapat menjadi instrumen khusus menyelesaikan konflik secara lebih komprehensif ini kita istilahkan produk undang-undang lex specialis artinya ketika itu sudah termasuk titik-titik lokasi yang sudah disampaikan nanti akan diproteksi untuk diselesaikan oleh Badan Reforma Agraria ungkapnya Khozin juga nilai pembentukan penguatan kelembagaan menangani reforma agraria menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria berharap langkah segera ditindaklanjuti melalui penyelesaian konkret berbagai konflik selama ini dialami masyarakat termasuk masyarakat adat political will Presiden isu penyelesaian konflik agraria ini perlu kita apresiasi bersama tidak perlu menunggu jeda satu bulan dua bulan hanya dalam hitungan hari langsung dilakukan pungkas Khozin pdt aha Parlementaria Jakarta DPR RI.`

Parlemen

Heboh SPMB 2026 60.131 kursi PTN kosong 9,58% daya tampung mubazir 17.816 maba mundur tidak daftar ulang diduga UKT mahal Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani bongkar di Unhas Makassar 2 Okt 2026 jangan sampai anak bangsa gagal kuliah ekonomi evaluasi total UKT bantuan jalur mandiri matikan PTS kuliah gratis 2027 butuh Rp93,7 T 2,83 juta mahasiswa total 4,4 juta bisa jebol Rp200 T UKT IPI biaya hidup nasib PTNBH Unhas pendapatan PTS megap-megap solusi KIP Kuliah alih PTS BOPT Swasta