Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Deklarasi Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba. Kades Rantau Limau Manis :  “Mari Kita Wujudkan Desa yang Bersih Tanpa Narkoba”

97
×

Deklarasi Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba. Kades Rantau Limau Manis :  “Mari Kita Wujudkan Desa yang Bersih Tanpa Narkoba”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MERANGIN, Kompas 1 net – Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Para pelaku kejahatan ini, baik yang bertujuan untuk merusak generasi muda maupun yang hanya mencari keuntungan, penyalahgunaan narkoba tetap saja membawa dampak yang sangat buruk dan dapat merusak tatanan sosial, menghancurkan Keluarga, ekonomi , pendidikan, dan lain sebagainya.

Deklarasi ini diselenggarakan di Polsek Tabir kecamatan Tabir Kabupaten Merangin (Selasa 24/6/25) yang dihadiri oleh Kaban Kesbangpol, Kasat Resnarkoba, Danramil Tabir, Kapolsek Tabir, Kepala Pukesmas Rantau Limau Manis, Camat Tabir Ilir, Kades, Ketua PKK, BPD, Kadus, Ketua RT, Ketua Karang Taruna, Tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya, (Selasa 24/06/2025).

Sebagaimana diketahui. Islam sejak dari dahulu telah melarang segala jenis bentuk zat yang dapat merusak akal dan jiwa. Larangan ini bukan tanpa alasan, karena dampaknya begitu dahsyat dalam merusak kehidupan individu maupun masyarakat luas. Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi pondasi dan momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama dalam upaya untuk memberantas, dan pencegahan serta perlindungan dari bahaya Narkoba.

“Deklarasi ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam membangun kesadaran dan komitmen bersama untuk menjaga desa kita dari bahaya peredaran narkoba,” ucap Aswani HS

Dalam deklarasi tersebut, Kepala desa Rantau Limau Manis Aswani, menekankan bahwa untuk ke depannya seluruh unsur, komunitas, dan organisasi di kabupaten Merangin maupun di kecamatan bahkan di desa dapat bersinergi lebih baik dalam memberantas peredaran narkoba yang merajalela sampai saat sekarang. Aparat kepolisian hingga kini masih terus melakukan razia di berbagai tempat hiburan malam, melakukan sosialisasi, dan lain sebagainya, akan tetapi peredaran dan penyalahgunaan narkoba belum juga di musnahkan.

Ia juga berharap peran aktif Ibu-ibu rumah tangga, kepala keluarga, pemuda, mahasiswa, tokoh masyarakat, serta penyelenggara pemerintahan sangatlah penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bebas dari bahaya narkoba.

Beberapa poin yang di bahas dalam deklarasi untuk menciptakan kampung Tangguh bebas narkoba agar terciptanya lingkungan yang sehat, aman dan sejahtera, yaitu:

(1). Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta menyatakan perang terhadap Narkoba.
(2). Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum sesuai prinsip Negara hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan Narkoba.
(3). Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan,
penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkoba (P4GN).
(4). Menjadikan Desa yang bersih, sehat tanpa Narkoba melalui kesadaran dalam diri sendiri.

Deklarasi ini juga menjadi langkah awal yang baik untuk membangun kesadaran kolektif, agar kita semua lebih peduli dan berkomitmen untuk menjaga diri dari bahaya Narkoba. “Mari kita satukan tekad dan langkah untuk mewujudkan desa-desa kita yang bersih, sehat, dan bebas dari Narkoba,” tutup Aswani.

Ade Irawan (tores)
Ka. Biro. Merangin
Penerbit. Kompas 1 net


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.