Rohil, Kompas 1 net- Terkait kasus dugaan pengeroyokan yang dialami korban bernama Nurmin (55) warga Jalan Rukun Sentosa Kelurahan Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir- Riau,Kuasa Hukum desak penyidik Polres Rohil segera tahan para Pelaku. Kejadian pada Selasa 8 April 2025 sekira Pukul 18.30 WIB. Lalu itu memicu kegaduhan keluarga dan warga sekitar, pasalnya korban diduga menjadi sasaran kekerasan dengan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh SM alias Irul Munte dan keluarganya sudah dilaporkan ke Polres Rohil pada 10 April 2025, namun hingga kini belum ada menetapkan dan menahan pelaku .
Berikut penuturan Nurmin selaku korban , peristiwa bermula pada hari Selasa, 08 April 2025, sekira pukul 18.30 WIB, saat ia berjalan kaki menuju pulang ke rumahnya setelah berkunjung dari rumah iparnya. Saat di tengah jalan, ia berpapasan dengan terlapor SM alias Irul Munte yang sedang naik motor berboncengan dengan istrinya. Istri terlapor menuduh Nurmin pencuri, sehingga terjadi adu mulut. Terlapor kemudian memukul Nurmin, lalu dua anaknya AFL dan ABL datang dan turut serta melakukan pengeroyokan.
“Saat itu AFN dan ABL langsung memegang kedua tangan saya kebelakang ( mempiting _red) dan menindih saya ketanah, saat saya di ditindih oleh anaknya AFL ke tanah , SM alias Irul Munthe memukul kepala saya dengan helm sampai pecah , dengan mengatakan “matikan aja, matikan aja. Pemukulan itu berulang ulang, hingga dikepala dan tubuh saya banyak yang terasa sakit” cerita Nurmin menjelaskan kepada awak media.
Menurut Nurmin alias Min, Peristiwa pengeroyokan terhadap dirinya yang terjadi di jalan Purna Yuda itu, sempat disaksikan dan di videokan oleh salah satu dari 6 (enam) orang anak anak yang saat itu hendak pergi shalat Magrib, video tersebut saat ini dijadikan barang bukti laporan ke penyidik .
Untuk memastikan keterangan yang disampikan anak anak yang disebutkan oleh Korban, awak media menjumpai anak anak para saksi itu. Rabu 1 Mei 2024. Dan mereka membenarkan apa yang dilihatnya terkait pengeroyokan dan alat bukti yang digunakan saat kejadian itu.
” Wawak ini ( Pak Nurmin) dipukuli dengan helm, dan kami juga sempat melihat wawak ini dipukul dengan kayu ke badannya sampai patah pak ” Ujar salah satu anak kepada awak media .
Dilain pihak, terkait dengan dugaan lambatnya proses penanganan perkara ini , awak media juga Senin ,(5/5/2025) melakukan konfirmasi dengan Penasehat hukum korban Sartono S.H, M.H, Dan Ianya tidak menampik lambannya proses penanganan kasus kliennya. Untuk itu Sartono menjelaskan dirinya sudah mengirimkan surat kepihak penyidik Polres Rohil.
Pada tanggal 3 Mei 2025, Kami telah mengirimkan surat permohonan untuk mempercepat proses Penangkapan terhadap pengeroyokan ini, dan mendesak penyidik untuk segera menetapkan terlapor sebagai tersangka dan melakukan penangkapan serta penahanan. Kami melihat bahwa ini adalah tindak pidana pengeroyokan secara bersama- sama, terjadi di muka umum, dan dengan niat jahat untuk melakukan pengeroroyokan.
Pelakunya lebih dari satu orang, sebagaimana tertuang dalam video yang telah di jadikan bukti di penyidik polres Rohil, dan di tambah dengan keterangan para saksi- saksi, Kita berharap penyidik yang memeriksa dan menangani perkara ini, dapat bertindak secara profesional dan menerapkan pasal 170 KUHPidana terhadap pelaku, dalam kejahatan ini, bukan penerapan pasal penganiayaan Ringan, dan perkara ini sangat jadi etensi oleh masyarakat dimana mereka menunggu kepastian hukum terhadap pelaku pengeroyokan untuk ditangkap dan tahan.
Terakhir, Penasehat hukum senior yang menyatakan bahwa sebentar lagi akan meraih gelar Doktornya, menyebutkan kliennya bersama keluarga dan warga ditempat tinggal kliennya meminta proses hukum untuk tidak terkesan lamban. Jika diperlukan dirinya akan menghadirkan saksi AHLI PIDANA
“Ya jadi, berharap Polres Rokan Hilir segera mengambil tindakan tegas dengan menetapkan tersangka dan menahan para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Keadilan dan kepastian hukum menjadi tuntutan utama korban, keluarga dan tetangganya, dan sebagai kuasa hukum korban, saya siap untuk menghadirkan seorang Ahli pidana agar perkara ini semakin terang, dan saya meminta kawan- kawan media, kita kawal perkara ini sampai keadilan itu tercapai bagi diri dan keluarga korban.” Kata Sartono lagi.
Sementara itu , Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni S I.K M.H melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata S.Trk. S.IK Msi saat di konfirmasi Awak media terkait hal ini belum dapat dihubungi , Namun salah satu penyidik dalam perkara ini saat dikonfirmasi apakah sudah ada tersangka dirinya mengatakan ,” rencana hari ini mau gelar perkara, akan tetapi karena ada Pengawasan dan pemeriksaan(Wasrik) dari Polda Riau semua masih sibuk , ” Ujarnya .
Tim