Example floating
Example floating
Parlemen

BAM DPR: Status Tenaga Honorer Harus Segera Jelas

65
×

BAM DPR: Status Tenaga Honorer Harus Segera Jelas

Sebarkan artikel ini

Ketua BAM DPR RI Netty Prasetiyani, saat memimpin audiensi dengan Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto: Dep/vel

Jakarta, Kompas 1 net – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menegaskan komitmennya untuk mencari solusi atas ketidakpastian status pegawai honorer. Ketua BAM DPR RI Netty Prasetiyani menekankan pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya Komisi II DPR RI, agar turut mengawal penyelesaian nasib tenaga honorer.

“Kami akan memberikan catatan dan rekomendasi kepada pimpinan DPR RI agar segera menginstruksikan Komisi II untuk menyelenggarakan rapat kerja atau rapat dengar pendapat. Tujuannya jelas, yakni mencari kejelasan regulasi serta solusi konkret bagi tenaga honorer,” ujar Netty saat memimpin audiensi dengan Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Lebih lanjut, Netty menyadari bahwa permasalahan tenaga honorer bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga berkaitan dengan regulasi yang masih tumpang-tindih. Oleh karena itu, ia menilai perlu ada evaluasi terhadap regulasi terkait sistem kepegawaian, hubungan keuangan pusat dan daerah, serta mekanisme rekrutmen pegawai honorer.

“Kami ingin ada penyelarasan dalam regulasi, terutama antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, sistem rekrutmen harus diperbaiki agar tidak terus-menerus menciptakan ketidakpastian bagi tenaga honorer,” jelasnya.

BAM DPR RI, lanjut Netty, turut mencermati tuntutan yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa oleh 20.000 tenaga honorer yang mewakili 1,7 juta pegawai honorer dari berbagai daerah di Indonesia pada Senin (3/2/2025).

“Ini menunjukkan bahwa permasalahan honorer bukan sekadar data di atas kertas. Mereka adalah pekerja yang telah lama mengabdi dan memiliki keluarga yang bergantung pada penghasilan mereka. Karena itu, kami di DPR merasa bertanggung jawab untuk mengawal penyelesaian masalah ini,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Netty menyampaikan bahwa DPR RI melalui BAM DPR RI akan mendorong pembahasan isu status pegawai honorer di AKD. Selain itu, BAM DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi tenaga honorer agar rekomendasi yang disampaikan mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Menutup pernyataannya, politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer. Hal ini, tegasnya, krusial agar isu ini tidak terus berulang di setiap periode pemerintahan. (um/aha)

Sumber Humas DPR RI.

Example 120x600
Parlemen

Jakarta Anggota Badan Legislasi Baleg DPR RI Muhammad Khozin nilai persoalan masyarakat adat tidak dapat dilepas isu agraria khususnya menyangkut wilayah adat tanah ulayat serta masyarakat adat berada kawasan kehutanan menurutnya aspek kultur kebudayaan masyarakat adat memiliki keterkaitan erat persoalan penguasaan pengelolaan tanah mayoritas persoalan dihadapi masyarakat adat memiliki korelasi persoalan agraria masalah kewilayahan ada dua yaitu masalah kultur kebudayaan memang tidak bisa dilepas berbicara urusan agraria sangat berkorelasi mayoritas isu masyarakat adat ini dengan agraria ujar Khozin saat Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Baleg DPR RI Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Gedung DPR RI Jakarta Rabu 7/10/2026 Foto Runi sai Khozin jelaskan persoalan berkaitan sejarah pertanahan Indonesia termasuk keberadaan hak kepemilikan sebelum berlaku Undang-Undang Pokok Agraria UUPA Tahun 1960 dalamnya termasuk hak tanah ulayat adat keberadaan masyarakat berada kawasan kehutanan persoalan telah berlangsung puluhan tahun akibat perbedaan pengaturan kewenangan antarinstansi kondisi akhirnya membuat masyarakat pihak paling terdampak konflik agraria kita sudah berpuluh tahun terbelenggu dengan ribut antarinstansi antarinternal negara yang menjadi korban dirugikan selalu masyarakat katanya Khozin nilai pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria salah satu langkah putus persoalan regulasi dirancang tangani konflik agraria struktural termasuk persoalan terjadi wilayah masyarakat adat DPR sebelumnya telah sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria instrumen selesaikan konflik pertanahan lindungi hak masyarakat adat setidaknya ini sudah satu langkah maju dengan pengaturan reforma agraria tutur legislator Fraksi PKB lebih lanjut Khozin soroti adanya mekanisme pengecualian bagi lokasi daerah mengalami konflik agraria struktural daerah adat telah ditetapkan lokasi prioritas reforma agraria nantinya dapat memperoleh mekanisme penyelesaian khusus sehingga tidak lagi terhambat berbagai ketentuan sektoral selama ini kendala ketika sudah ditetapkan menjadi lokasi prioritas reforma agraria maka tidak tunduk kepada undang-undang yang selama ini membelenggu dalam penyelesaian agraria jelasnya contoh sejumlah regulasi sektoral selama ini bersinggungan penyelesaian konflik agraria antara lain aturan bidang kehutanan BUMN perbendaharaan negara berbagai regulasi sektoral lainnya menurut Khozin pengaturan reforma agraria diharapkan dapat menjadi instrumen khusus menyelesaikan konflik secara lebih komprehensif ini kita istilahkan produk undang-undang lex specialis artinya ketika itu sudah termasuk titik-titik lokasi yang sudah disampaikan nanti akan diproteksi untuk diselesaikan oleh Badan Reforma Agraria ungkapnya Khozin juga nilai pembentukan penguatan kelembagaan menangani reforma agraria menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria berharap langkah segera ditindaklanjuti melalui penyelesaian konkret berbagai konflik selama ini dialami masyarakat termasuk masyarakat adat political will Presiden isu penyelesaian konflik agraria ini perlu kita apresiasi bersama tidak perlu menunggu jeda satu bulan dua bulan hanya dalam hitungan hari langsung dilakukan pungkas Khozin pdt aha Parlementaria Jakarta DPR RI.`

Parlemen

Heboh SPMB 2026 60.131 kursi PTN kosong 9,58% daya tampung mubazir 17.816 maba mundur tidak daftar ulang diduga UKT mahal Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani bongkar di Unhas Makassar 2 Okt 2026 jangan sampai anak bangsa gagal kuliah ekonomi evaluasi total UKT bantuan jalur mandiri matikan PTS kuliah gratis 2027 butuh Rp93,7 T 2,83 juta mahasiswa total 4,4 juta bisa jebol Rp200 T UKT IPI biaya hidup nasib PTNBH Unhas pendapatan PTS megap-megap solusi KIP Kuliah alih PTS BOPT Swasta