Example floating
Example floating
Hukrim

Merasa Difitnah dan Dicemarkan Nama Baik, Warga Bagansiapiapi Lapor ke Polisi ]

346
×

Merasa Difitnah dan Dicemarkan Nama Baik, Warga Bagansiapiapi Lapor ke Polisi ]

Sebarkan artikel ini

ROHIL , Kompas 1 net -Seorang warga Bagansiapiapi yang berinisial FR membuat laporan polisi ke Polsek Bangko dalam perkara dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 ayat (1) KUHP jo. Pasal 310 KUHPidana.

Dang diduga dilakukan oleh IS dan A yang terjadi pada tanggal 15 Desember 2024, FR membuat laporan polisi dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Bangko dengan didampingi oleh Penasihat Hukumnya dari Law Office Alben Tajudin & Partners, Alben, SH., Efendi, SH. dan Siswadi, SH. pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2024.(24/12/2024).

BACA JUGA  Upaya Mediasi Polsek Kuantan Mudik Berhasil, Penyerang Kedai Penjualan Topi Viral di Pasar Lubuk Jambi Minta Maaf

FR sebagai korban menjelaskan bahwa, kejadian fitnah dan pencemaran nama baik itu berawal ketika saya menemani temannya saya kerumah terlapor, tiba-tiba tanpa alasan yang jelas terlapor menuduh saya mencuri sertifikat rumah anaknya.

Menghancurkan lemari kaca miliknya dan menuduh saya menikam atau melukainya, padahal saat itu saya tidak ada sama sekali melakukan perbuatan yang dituduhkan tersebut,

BACA JUGA  Polda Metro Geledah 9 Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Proyek yang Rugikan Negara Rp37,35 Miliar

“Jadi saya tidak terima dituduh seperti itu, untuk itu saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko agar segera memproses dan menindak terlapor,” ungkap FR.

Sementara itu Penasihat Hukum FR, Alben, SH. mengatakan “iya benar Klien kami sudah membuat laporan polisi atas kejadian tersebut dan Klien kami juga sudah memegang Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polsek Bangko.

BACA JUGA  Diduga Tadah Sepeda Motor Curian, Warga Sungai Parit Diciduk Polsek  Pasir Penyu

Klien kami sudah diperiksa sebagai korban, saksi-saksi juga sudah diperiksa, barang bukti terkait perkara tersebut juga sudah kita serahkan ke penyidik,” papar Alben SH.

“Untuk itu kami meminta kepada penyidik Polsek Bangko segera memanggil dan memproses terlapor dengan serangkaian tindakan penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sebut Advokat Alben, SH. yang merupakan Pimpinan Law Office Alben Tajudin & Partners tersebut. (Rls).

Example 120x600