Example floating
Example floating
Politik & Pemilu

Kampanye Dialogis di Bagan Barat, Afrizal Sintong : Jika Menang 90 Persen Akan Anggarkan Rp 30M untuk Nelayan

144
×

Kampanye Dialogis di Bagan Barat, Afrizal Sintong : Jika Menang 90 Persen Akan Anggarkan Rp 30M untuk Nelayan

Sebarkan artikel ini

Rohil, Kompas 1 net- Calon Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong akan menganggarkan Rp 30 Miliar bagi para nelayan jika mendapatkan suara 90 persen di daerah nelayan, Bagansiapiapi.

Hal tersebut diungkapkan calon bupati petahana Afrizal Sintong saat menggelar kampanye dialogis di Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Jumat (27/9/2024).

“Jika saya menang 90 persen di nelayan ini, saya akan anggarkan Rp 30 miliar bantuan untuk para nelayan,” kata Afrizal Sintong yang langsung diteriaki lanjutkan dua periode oleh ratusan masyarakat.

Afrizal Sintong menerangkan, meski baru menjabat sebagai bupati selama 3 tahun 3 bulan, namun berbagai program dan pembangunan telah banyak dilakukan termasuk bermacam bantuan bagi para nelayan di Kabupaten Rohil terkhusus di Bagansiapiapi.

Selain itu sebutnya, pemerintah daerah juga telah bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan untuk menyediakan kartu bagi nelayan. Sehingga, para nelayan terlindungi jika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

Sementara itu, ratusan masyarakat nelayan menyatakan siap mendukung dan memenangkan pasangan Asset untuk melaju dua periode.

Ketua pemuda Nelayan Muhammad Rizal dalam kesempatan itu juga mengatakan bahwa ratusan pemuda nelayan secara penuh mendukung Afrizal Sintong – Setiawan.

Karena menurut nya, hanya Afrizal Sintong – Setiawan dengan nomor urut 01 yang mendukung sepenuhnya berbagai kegiatan maupun gagasan para millenial.

“Kita satu tujuan, satu keinginan untuk memenangkan pasangan Asset, begitu banyak anak-anak muda yang siap mendukung pak Afrizal Sintong – Setiawan dan yang peduli kepada anak muda dan menghargai keberadaan anak muda hanya di Paslon nomor 1 yakni Asset, ” ungkapnya.

Example 120x600
Politik & Pemilu

Jakarta sidang sengketa PHPU Presiden Wapres syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka bergulir MK sidang lanjutan Kamis 1/10/2026 Ruang Sidang MK mantan Ketua KPU RI 2022-2024 Hasyim Asyari saksi Termohon KPU bantah dalil Pemohon cacat administratif manipulatif syarat pendidikan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 bukti kelulusan SMA dikecualikan bakal calon tidak punya bukti kelulusan SMA sekolah asing luar negeri telah bukti kelulusan perguruan tinggi tidak ada niat pandangan motif loloskan seseorang penyusunan sesuai aturan masukan Kemendikbud banyak caleg ajukan penyetaraan bukan Pemilu 2024 calon tertentu Hakim Enny Nurbaningsih cecar pembentukan PKPU waktu sempit 9 Mei 2023 31 Agustus 2023 RDP harmonisasi akui tidak klarifikasi kebenaran dokumen Gibran serupa Pilkada Surakarta 2020 tidak keraguan aduan masyarakat klarifikasi dua situasi keraguan aduan tidak ada.`