Example floating
Example floating
PJS

PJS, Langkah Menuju Dewan Pers Dimatangkan

44
×

PJS, Langkah Menuju Dewan Pers Dimatangkan

Sebarkan artikel ini

Caption: Foto bersama Pengurus DPP PJS dengan peserta Rakorsus ke-2, Rabu (18/09/2024) di kantor DPP PJS Kemayoran Jakarta Pusat

JAKARTA, Kompas 1 net- Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) ke-2 Pro Jurnalismedia Siber (PJS) sukses digelar di Kantor DPP PJS, Rukan Grand Palace Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/9/2024). Rakorsus ini dibuka oleh Ketua Dewan Penasehat PJS, H.M. Farid Aljawi, S.E., M.H., dan difokuskan pada tiga agenda strategis menjelang pendaftaran PJS sebagai konstituen resmi Dewan Pers.

Agenda utama Rakorsus mencakup evaluasi keberadaan PJS di berbagai daerah, finalisasi dokumen persyaratan, serta peluncuran program tour jurnalistik di 10 kota yang akan memperlengkapi wartawan PJS mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Tak kalah penting, Rakorsus juga membahas persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 yang akan diselenggarakan pada November 2024 mendatang.

Dalam sambutannya, Farid Aljawi menyampaikan dukungannya terhadap program yang telah dirancang PJS, seraya menegaskan pentingnya pembenahan organisasi, khususnya dalam administrasi dan disiplin.

“PJS telah berkomitmen untuk membentuk wartawan yang kompeten dan profesional. Program tour jurnalistik di 10 kota adalah langkah yang luar biasa, sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi para wartawan,” ungkap Farid.

Farid, yang juga Ketua Umum Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umroh (Bersatu), menambahkan bahwa perkembangan PJS yang signifikan menjadi sinyal positif menuju organisasi pers yang lebih besar.

“Kita harus serius dalam persiapan ini. Rakorsus ini adalah bagian penting dari langkah menuju visi besar PJS untuk menjadi konstituen Dewan Pers. Perkembangan PJS yang terus menunjukkan trend positif ini membuat Farid optimis PJS akan menjadi organisasi besar diantara organisasi pers yang namanya sudah ada di dewan pers,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, dalam sesi tersebut kembali mengingatkan pentingnya tertib administrasi di semua tingkat organisasi, dari DPP hingga DPD dan DPC. Ia menekankan bahwa tertib administrasi adalah kunci utama agar langkah PJS menuju Dewan Pers berjalan mulus.

“Tidak ada waktu untuk lengah. Pada November nanti, PJS sudah harus siap mendaftar ke Dewan Pers. Jika seluruh administrasi dari 28 provinsi sudah lengkap, jalan kita akan semakin terbuka,” ujar Mahmud kepada media.

Mahmud juga menggarisbawahi program utama PJS, yakni pendidikan dan pelatihan jurnalistik, khususnya dalam mempersiapkan wartawan untuk mengikuti UKW.

“Seluruh wartawan PJS wajib mengikuti UKW. Kami ingin menghapus stigma wartawan bodrek atau abal-abal. Dengan pembinaan yang tepat, PJS akan mencetak wartawan yang benar-benar kompeten dan berintegritas,” tambahnya.

Selain itu, PJS juga berkomitmen untuk melindungi karya jurnalistik wartawan anggotanya dari masalah hukum. Mahmud menegaskan bahwa PJS akan selalu siap memberikan pembelaan kepada wartawan yang karyanya dipersoalkan secara hukum.

Rakorsus yang dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Dewan Pembina DPP PJS, Troy Pomalingo, S.E., M.M., Ketua Dewan Pakar, Robert Hendrico, S.H., dan Ketua Divisi Pendidikan dan Pelatihan Jurnalistik, Agus Pardesi, Wasekjen Divisi Publikasi dan Media, Muhammad Yasir Humas.

Kehadiran para pengurus DPD dan DPC dari berbagai daerah memperkuat semangat kebersamaan PJS dalam mempersiapkan diri menjadi konstituen Dewan Pers.

Dengan dukungan dan kerjasama yang solid, PJS optimistis mampu mewujudkan visinya.

“Semoga dengan semangat kebersamaan, impian kita menjadi konstituen Dewan Pers akan segera terwujud,” pungkas Farid. (*)

 

Example 120x600
PJS

Pekanbaru terkait dugaan penganiayaan penyekapan intimidasi dilakukan warga inisial GS terhadap advokat muda menjalankan tugas Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia PWMOI Provinsi Riau angkat bicara Kamis 8/10/2026 Ketua DPW PWMOI Riau H Rio Kasairy SSos kantor sekretariat mengatakan advokat muda kena penganiayaan penyekapan intimidasi adalah Desi Silvia Anggraini SH MH anggota bidang Hukum Advokasi DPW PWMOI Riau perlakuan kekerasan penyekapan intimidasi dialami Desi rekannya ketika mengantarkan surat somasi kepada inisial GS berkaitan dugaan melakukan perampasan penggelapan barang berharga milik klien Law Office Jaka Marhaen SH Ass tempat Desi rekannya bekerja ujar Rio langsung telpon Desi melalui Humas mengetahui kronologis peristiwanya setelah mendengar kronologis Rio tanya sudah buat laporan ke kepolisian sudah kata Desi akhiri sambungan telpon lebih lanjut Rio mengatakan kejadian dialami Desi bertugas sebagai advokat tentu dilindungi undang-undang begitu juga wartawan bertugas dilindungi undang-undang jadi minta Polresta Pekanbaru segera usut tuntas laporan anggota sesuai aturan berlaku tegas minta Polresta Pekanbaru atas yang dialami anggota permasalahan akan dikawal Polresta segera bergerak panggil pihak terlibat dimintai keterangan selain itu minta Polresta Pekanbaru transparan penanganan permasalahan tidak ada yang ditutupi keterangannya ketika mempertanyakan perjalanan laporan anggota pungkas Rio terakhir mengingat inisial GS selaku Ketua RW Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan minta Walikota Pekanbaru melalui camat lurahnya berikan teguran keras seharusnya seseorang yang dituakan selangkah dilingkungan masyarakat tidak pantas tidak patut berbuat seperti itu tutup Rio Sumber Humas DPW PWMOI Provinsi Riau.`