Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Camat Bangko Hadiri Musdes Penetapan RPJMDes Perubahan 2022-2030 Desa Sungai Kapas 2024

61
×

Camat Bangko Hadiri Musdes Penetapan RPJMDes Perubahan 2022-2030 Desa Sungai Kapas 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Merangin, Kompas 1 Net- Camat Kecamatan Bangko Anggie Yuwana, S. STP, hadir dan sekaligus jadi narasumber dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) penetapan RPJMDes perubahan 2022-2023, bertempat di Kantor BPD Desa Sungai Kapas. Sabtu 14 September 2024.

Turut jadi narasumber lainnya Babinsa, Babinkamtibmas, pendamping Desa Kecamatan, PLD Desa Sungai Kapas dan dihadiri Kadus dan perwakilan dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga kemasyarakatan serta unsur lainnya yang berkaitan dengan pembangunan Desa.

Camat Bangko Anggie Yuwana S.STP menyampaikan, pentingnya sinergisitas antara pemerintah Kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya meningkatkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya dukung.

Beliau juga mengapresiasi inisiatif Desa sungai kapas dalam melibatkan Masyarakat didalam proses penetapan perencanaan pembangunan dengan dihadirkannya seluruh Ketua RT. ” Melalui Musdes ini, saya harapkan penetapan dan penyusunan RPJM Desa Perubahan ini akan dikawal, sehingga target dan sasaran Pemerintah Desa juga selaras ,” ucap Anggie.

Berbagai usulan dan inspirasi didiskusikan, untuk kemudian dimasukkan ke dalam rancangan penetapan penyusunan RPJM Desa Perubahan yang lebih konkret. Pihak Kecamatan dalam hal ini untuk memfasilitasi, Penyusunan RPJM Desa Perubahan 2022- 2030 Desa Sungai Kapas dan Penyusunan RKP Desa tahun 2025 Desa Sungai Kapas.

Dalam sesi musyawarah ini Anggie Yuwana S.STP memberikan arahan dan masukan kepada peserta yang hadir terkait tentang penetapan RPJMDES perubahan dan pembangunan ditingkat Desa serta pentingnya pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.

“Dengan adanya partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam Musyawarah ini, saya harapkan pembangunan dapat lebih tepat sasaran yang sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat, pentingnya penggunaan dalam desa guna untuk memajukan kesejahteraan dalam pengelolaan sumber daya,” ungkap Anggie.

” Seterusnya saya ucapkan terimakasih kepada ketua BPD yang telah mempersiapkan musdes ini yang sesuai dengan tupoksi nya,

Dan juga terimakasih kepada pemerintah Desa sungai kapas yang telah memfasilitasi musdes ini, seterusnya kepada Kadus, dan pak RT yang telah berperan aktip dalam mengikuti ini dengan mengutamakan kepentingan umum,” tutup Anggie.

 

Tores**


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.