Example floating
Example floating
Parlemen

DPR RI Soroti Minimnya Alkes di RS dan Rendahnya Insentif Tenaga Medis 

63
×

DPR RI Soroti Minimnya Alkes di RS dan Rendahnya Insentif Tenaga Medis 

Sebarkan artikel ini

Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Irma Suryani Chaniago saat mengikuti kunjungan kerja di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (30/08/2024). Foto : Nadia/Andri

Tangerang, Kompas 1 net- Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Irma Suryani Chaniago menyoroti fakta di lapangan dimana rumah sakit-rumah sakit di daerah banyak yang sudah memiliki dokter-dokter spesialis yang bagus, namun terkendala sarana prasarana yang meliputi alat kesehatan yang kurang memadai. Karena itu, ia meminta Kementerian Kesehatan memberikan support sesuai dengan mandat UU Kesehatan.

“Ini yang harus diperhatikan oleh Kemenkes. Kemenkes harus memberikan apresiasi kemudian bantuan melengkapi semua alkes yang dibutuhkan oleh RS ini. Karena itu komitmen yang sudah tertuang dalam UU Kesehatan, bahwa Kemenkes akan melengkapi seluruh kebutuhan alkes, obat-obatan, dan SDM bagi seluruh RSUD di seluruh Indonesia. Itu komitmen yang tertuang di dalam UU Kesehatan dalam rangka masyarakat bisa mengakses pelayanan kesehatan untuk seluruh Indonesia,” ungkapnya di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (30/08/2024).

Menurutnya, RSUD Kabupaten Tangerang sudah memiliki SDM yang bagus-bagus sekali, termasuk dokter spesialis didalamnya, hal itu terlihat dari banyaknya pasien yang mengantri, dan rumah sakit ini juga menjadi rujukan KJSU dan KIA di Provinsi Banten, namun alat-alat yang dimiliki belum memadai.

Irma pun menambahkan, di dalam Undang-Undang Kesehatan yang baru disebutkan bahwa Kementerian Kesehatan berkewajiban memberikan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, sehingga RSUD lah menjadi pilihan utama masyarakat di daerah.

“RSUD ini perlu mendapatkan perhatian, bantuan dan supporting baik berupa pembangunan alkes maupun SDM itu yang ingin saya sampaikan kepada Pemerintah Sekkeu Menteri Kesehatan. sekali lagi beri mereka kewajiban yang memang sudah harus dilaksanakan oleh Pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas RSUD,” tandasnya.

Irma yang juga merupakan Anggota Komisi IX DPR RI yang bermitra langsung dengan Kementerian Kesehatan, jelas mengetahui lebih dalam permasalahan terkait sistem kesehatan Indonesia, sehingga dirinya pun menilai banyaknya dokter spesialis yang tidak ingin ditempatkan di daerah, salah satunya faktornya adalah sarpras/alkes yang tidak memadai.

“Itu yang memang yang kami sampaikan kepada Kemenkes faktanya banyak Spesialis yang tidak mau ditempatkan di daerah, karena gak ada alkes, selain insentifnya tidak memadai. jadi harus ada insentif yang memadai berikut dengan alkes yang memadai sehingga ilmu pengetahuan yang mereka punya tidak jadi tumpul, karena di RS itu hanya ada stetoskop USG gimana mereka mau bekerja, masa spesialis jantung gak ada MRI gak ada CT Scan kan gak mungkin mereka bisa melakukan tugasnya dengan baik di daerah itu, dan itu yang kami sampaikan kepada Kemenkes sehingga dalam UU kesehatan yang baru itu, itu wajib untuk dilengkapi,” tutupnya. (ndy/rdn)

 

Sumber: DPR RI.go.id

Example 120x600
Parlemen

Jakarta Anggota Badan Legislasi Baleg DPR RI Muhammad Khozin nilai persoalan masyarakat adat tidak dapat dilepas isu agraria khususnya menyangkut wilayah adat tanah ulayat serta masyarakat adat berada kawasan kehutanan menurutnya aspek kultur kebudayaan masyarakat adat memiliki keterkaitan erat persoalan penguasaan pengelolaan tanah mayoritas persoalan dihadapi masyarakat adat memiliki korelasi persoalan agraria masalah kewilayahan ada dua yaitu masalah kultur kebudayaan memang tidak bisa dilepas berbicara urusan agraria sangat berkorelasi mayoritas isu masyarakat adat ini dengan agraria ujar Khozin saat Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Baleg DPR RI Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Gedung DPR RI Jakarta Rabu 7/10/2026 Foto Runi sai Khozin jelaskan persoalan berkaitan sejarah pertanahan Indonesia termasuk keberadaan hak kepemilikan sebelum berlaku Undang-Undang Pokok Agraria UUPA Tahun 1960 dalamnya termasuk hak tanah ulayat adat keberadaan masyarakat berada kawasan kehutanan persoalan telah berlangsung puluhan tahun akibat perbedaan pengaturan kewenangan antarinstansi kondisi akhirnya membuat masyarakat pihak paling terdampak konflik agraria kita sudah berpuluh tahun terbelenggu dengan ribut antarinstansi antarinternal negara yang menjadi korban dirugikan selalu masyarakat katanya Khozin nilai pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria salah satu langkah putus persoalan regulasi dirancang tangani konflik agraria struktural termasuk persoalan terjadi wilayah masyarakat adat DPR sebelumnya telah sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria instrumen selesaikan konflik pertanahan lindungi hak masyarakat adat setidaknya ini sudah satu langkah maju dengan pengaturan reforma agraria tutur legislator Fraksi PKB lebih lanjut Khozin soroti adanya mekanisme pengecualian bagi lokasi daerah mengalami konflik agraria struktural daerah adat telah ditetapkan lokasi prioritas reforma agraria nantinya dapat memperoleh mekanisme penyelesaian khusus sehingga tidak lagi terhambat berbagai ketentuan sektoral selama ini kendala ketika sudah ditetapkan menjadi lokasi prioritas reforma agraria maka tidak tunduk kepada undang-undang yang selama ini membelenggu dalam penyelesaian agraria jelasnya contoh sejumlah regulasi sektoral selama ini bersinggungan penyelesaian konflik agraria antara lain aturan bidang kehutanan BUMN perbendaharaan negara berbagai regulasi sektoral lainnya menurut Khozin pengaturan reforma agraria diharapkan dapat menjadi instrumen khusus menyelesaikan konflik secara lebih komprehensif ini kita istilahkan produk undang-undang lex specialis artinya ketika itu sudah termasuk titik-titik lokasi yang sudah disampaikan nanti akan diproteksi untuk diselesaikan oleh Badan Reforma Agraria ungkapnya Khozin juga nilai pembentukan penguatan kelembagaan menangani reforma agraria menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria berharap langkah segera ditindaklanjuti melalui penyelesaian konkret berbagai konflik selama ini dialami masyarakat termasuk masyarakat adat political will Presiden isu penyelesaian konflik agraria ini perlu kita apresiasi bersama tidak perlu menunggu jeda satu bulan dua bulan hanya dalam hitungan hari langsung dilakukan pungkas Khozin pdt aha Parlementaria Jakarta DPR RI.`

Parlemen

Heboh SPMB 2026 60.131 kursi PTN kosong 9,58% daya tampung mubazir 17.816 maba mundur tidak daftar ulang diduga UKT mahal Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani bongkar di Unhas Makassar 2 Okt 2026 jangan sampai anak bangsa gagal kuliah ekonomi evaluasi total UKT bantuan jalur mandiri matikan PTS kuliah gratis 2027 butuh Rp93,7 T 2,83 juta mahasiswa total 4,4 juta bisa jebol Rp200 T UKT IPI biaya hidup nasib PTNBH Unhas pendapatan PTS megap-megap solusi KIP Kuliah alih PTS BOPT Swasta