Example floating
Example floating
Parlemen

M.Yuzan Dilantik Kembali Menjadi Anggota DPRD Merangin Periode 2024-2029

117
×

M.Yuzan Dilantik Kembali Menjadi Anggota DPRD Merangin Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini

Merangin, Kompas 1 net- Politik Kabupaten Merangin kembali lagi mencatat momen penting dalam pelantikan M.Yuzan.S.pd sebagai Dewan perwakilan Rakyat Daerah DPRD kabupaten Merangin periode 2024-2029 politkus senior dari partai politik Hanura ini resmi dilantik untuk kedua kalinya. meneguhkan posisinya salah satu tokoh politik yang memiliki pengaruh signifikan di Merangin.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Gedung DPRD Merangin disambut antusias oleh bebagai kalangan, baik dari rekan-rekan sejawat di legislatif, para kader Hanura dan masyarakat yang selama ini menjadi pendukung setianya.

Dalam pelantikan yang penuh khidmat tersebut, Yuzan menegaskan komitmen nya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat kabupaten Merangin serta menjaga amanah yang diberikan kepadanya dengan sebaik-baiknya.

M.Yuzan s.pd Bukan nama baru di kancah politik Merangin, sebagai seorang politisi yang telah dua periode menjabat sebagai anggota DPRD, ini membuktikan bahwa dirinya sebagai wakil rakyat yang mampu membawa perubahan.

Rekam jejaknya selama menjabat tak lepas dari berbagai inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

” Saya merasa terhormat dan bersyukur bisa kembali dipercaya masyarakat Merangin untuk periode kedua ini, ini adalah besar yang harus saya jaga dan saya akan terus berjuang demi kemajuan daerah kita ini”, ujar Yuzan.

Keberhasilan M.Yuzan meraih kursi di DPRD Merangin untuk kedua kalinya mencerminkan kepercayaan tinggi kepercayaan masyarakat terhadap dirinya, M.Yuzan menyadari bahwa tantangan yang dihadapi Merangin yang sedang kompleks, mulai dari masalah kemiskinan, ketimpangan ekonomi dan lainnya, semuanya membutuhkan solusi yang komprehensif dan kerjasama dari berbagai pihak.

Namun demikian, M.Yuzan optimis bahwa dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, Merangin bisa menghadapi tantangan yang terus bergerak maju, ia mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk generasi muda penerus bangsa terus aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

” Kita tidak bisa berjalan sendiri,dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat panting, saya harapkan kedepannya akan semakin banyak kolaborasi , sinergi antara pemerintah, legislatif dan masyarakat dalam membangun Merangin yang lebih baik”, pungkasnya M.Yuzan.

Dengan semangat dan komitmen yang kuat, M.Yuzan siap menjalankan tugas dan tanggung dengan penuh amanah sebagai anggota DPRD Merangin untuk kedua kalinya,

Masyarakat Merangin pun berharap besar pada kiprah dan kontribusinya dalam mewujudkan perubahan positif bagi daerah Merangin untuk lima tahun ke depan nya.

 

Tores.**

Example 120x600
Parlemen

Jakarta Anggota Badan Legislasi Baleg DPR RI Muhammad Khozin nilai persoalan masyarakat adat tidak dapat dilepas isu agraria khususnya menyangkut wilayah adat tanah ulayat serta masyarakat adat berada kawasan kehutanan menurutnya aspek kultur kebudayaan masyarakat adat memiliki keterkaitan erat persoalan penguasaan pengelolaan tanah mayoritas persoalan dihadapi masyarakat adat memiliki korelasi persoalan agraria masalah kewilayahan ada dua yaitu masalah kultur kebudayaan memang tidak bisa dilepas berbicara urusan agraria sangat berkorelasi mayoritas isu masyarakat adat ini dengan agraria ujar Khozin saat Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Baleg DPR RI Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Gedung DPR RI Jakarta Rabu 7/10/2026 Foto Runi sai Khozin jelaskan persoalan berkaitan sejarah pertanahan Indonesia termasuk keberadaan hak kepemilikan sebelum berlaku Undang-Undang Pokok Agraria UUPA Tahun 1960 dalamnya termasuk hak tanah ulayat adat keberadaan masyarakat berada kawasan kehutanan persoalan telah berlangsung puluhan tahun akibat perbedaan pengaturan kewenangan antarinstansi kondisi akhirnya membuat masyarakat pihak paling terdampak konflik agraria kita sudah berpuluh tahun terbelenggu dengan ribut antarinstansi antarinternal negara yang menjadi korban dirugikan selalu masyarakat katanya Khozin nilai pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria salah satu langkah putus persoalan regulasi dirancang tangani konflik agraria struktural termasuk persoalan terjadi wilayah masyarakat adat DPR sebelumnya telah sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria instrumen selesaikan konflik pertanahan lindungi hak masyarakat adat setidaknya ini sudah satu langkah maju dengan pengaturan reforma agraria tutur legislator Fraksi PKB lebih lanjut Khozin soroti adanya mekanisme pengecualian bagi lokasi daerah mengalami konflik agraria struktural daerah adat telah ditetapkan lokasi prioritas reforma agraria nantinya dapat memperoleh mekanisme penyelesaian khusus sehingga tidak lagi terhambat berbagai ketentuan sektoral selama ini kendala ketika sudah ditetapkan menjadi lokasi prioritas reforma agraria maka tidak tunduk kepada undang-undang yang selama ini membelenggu dalam penyelesaian agraria jelasnya contoh sejumlah regulasi sektoral selama ini bersinggungan penyelesaian konflik agraria antara lain aturan bidang kehutanan BUMN perbendaharaan negara berbagai regulasi sektoral lainnya menurut Khozin pengaturan reforma agraria diharapkan dapat menjadi instrumen khusus menyelesaikan konflik secara lebih komprehensif ini kita istilahkan produk undang-undang lex specialis artinya ketika itu sudah termasuk titik-titik lokasi yang sudah disampaikan nanti akan diproteksi untuk diselesaikan oleh Badan Reforma Agraria ungkapnya Khozin juga nilai pembentukan penguatan kelembagaan menangani reforma agraria menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria berharap langkah segera ditindaklanjuti melalui penyelesaian konkret berbagai konflik selama ini dialami masyarakat termasuk masyarakat adat political will Presiden isu penyelesaian konflik agraria ini perlu kita apresiasi bersama tidak perlu menunggu jeda satu bulan dua bulan hanya dalam hitungan hari langsung dilakukan pungkas Khozin pdt aha Parlementaria Jakarta DPR RI.`

Parlemen

Heboh SPMB 2026 60.131 kursi PTN kosong 9,58% daya tampung mubazir 17.816 maba mundur tidak daftar ulang diduga UKT mahal Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani bongkar di Unhas Makassar 2 Okt 2026 jangan sampai anak bangsa gagal kuliah ekonomi evaluasi total UKT bantuan jalur mandiri matikan PTS kuliah gratis 2027 butuh Rp93,7 T 2,83 juta mahasiswa total 4,4 juta bisa jebol Rp200 T UKT IPI biaya hidup nasib PTNBH Unhas pendapatan PTS megap-megap solusi KIP Kuliah alih PTS BOPT Swasta