Example floating
Example floating
Parlemen

Tak Terikat PT, Penentuan Perolehan Kursi Harusnya Cukup Ditentukan Suara Terbanyak

86
×

Tak Terikat PT, Penentuan Perolehan Kursi Harusnya Cukup Ditentukan Suara Terbanyak

Sebarkan artikel ini

Photo: Drs.H. Syamsurizal,

sumber : Riauterkini.com 

Yogyakarta, Kompas 1 Net– Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menanggapi tentang Putusan MK yang menyatakan bahwa ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) 4 persen suara sah nasional bersifat inkonstitusional. Menurutnya, besaran ambang batas parlemen tidak perlu diperdebatkan.

Sebab, jika penentuan seorang caleg dapat kursi atau tidak masih didasarkan pada ambang batas parlemen, berapapun angkanya, maka akan tetap ada suara rakyat yang sia-sia. Karena itu, penentuan perolehan kursi harusnya cukup ditentukan siapa caleg yang memperoleh suara terbanyak sesuai dengan jumlah kursi yang tersedia di Dapil tersebut.

“Jadi ambang batas atau tidak ada, saya kira tidak besar pengaruhnya. Justru kalau ada ambang batas, misalnya 4 atau 5 persen, kalau ada partai sudah memperoleh kursi misalnya 3,8 persen suara itu menjadi sia-sia karena rakyat yang memilih. Berapa juta (suara yang terbuang) kalau untuk mendapat 3,8 persen ambang batas itu dia tidak bisa masuk karena syaratnya 4 persen,” ujar Syamsurizal kepada Parlementaria, di Yogyakarta, Rabu (6/4/2024).

“Jadi, kalau memang mereka partai bisa melewati ambang batas, tapi toh dia kalah jumlah suara dengan kursinya dan kursi yang tujuh sudah terpenuhi, maka tetap tidak akan ada gunanya”

Meskipun demikian, ia belum sampai pada kesimpulan untuk mendukung atau menolak Putusan MK tersebut. Karena yang paling substansial adalah tiap caleg harus mendapatkan suara setinggi-tingginya untuk meraih alokasi kursi yang tersedia.

“Katakanlah di Dapil A mereka membutuhkan 7 kursi, siapa yang bisa berebut jumlah kursi itu, siapa yang tertinggi, mereka yang bisa mengisi itu. Jadi, kalau memang mereka partai bisa melewati ambang batas, tapi toh dia kalah jumlah suara dengan kursinya dan kursi yang tujuh sudah terpenuhi, maka tetap tidak akan ada gunanya. Jadi turunkan saja atau bagaimana toh (ambang batas parlemen) tidak begitu besar manfaatnya,” jelas Politisi Fraksi PPP ini.

Diketahui, MK beralasan memutuskan hal tersebut selain karena ditentukan tanpa dasar yang jelas, besaran ambang batas tersebut terbukti membuat pemilu yang diselenggarakan dengan menggunakan sistem proporsional justru menjadi tidak proporsional. Tidak sedikit suara rakyat yang terbuang karena partai politik dan calon wakil rakyat yang mereka dukung gagal masuk parlemen lantaran terbentur ambang batas 4 persen suara sah nasional.

Karena itu, MK memerintahkan agar pembentuk undang-undang merevisi ketentuan ambang batas parlemen 4 persen tersebut untuk diberlakukan pada Pemilu 2029. Ambang batas parlemen 4 persen dari suara sah nasional masih bisa diberlakukan

untuk Pemilu 2024 ini. (rdn)

 

Example 120x600
Parlemen

Jakarta Anggota Badan Legislasi Baleg DPR RI Muhammad Khozin nilai persoalan masyarakat adat tidak dapat dilepas isu agraria khususnya menyangkut wilayah adat tanah ulayat serta masyarakat adat berada kawasan kehutanan menurutnya aspek kultur kebudayaan masyarakat adat memiliki keterkaitan erat persoalan penguasaan pengelolaan tanah mayoritas persoalan dihadapi masyarakat adat memiliki korelasi persoalan agraria masalah kewilayahan ada dua yaitu masalah kultur kebudayaan memang tidak bisa dilepas berbicara urusan agraria sangat berkorelasi mayoritas isu masyarakat adat ini dengan agraria ujar Khozin saat Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Baleg DPR RI Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Gedung DPR RI Jakarta Rabu 7/10/2026 Foto Runi sai Khozin jelaskan persoalan berkaitan sejarah pertanahan Indonesia termasuk keberadaan hak kepemilikan sebelum berlaku Undang-Undang Pokok Agraria UUPA Tahun 1960 dalamnya termasuk hak tanah ulayat adat keberadaan masyarakat berada kawasan kehutanan persoalan telah berlangsung puluhan tahun akibat perbedaan pengaturan kewenangan antarinstansi kondisi akhirnya membuat masyarakat pihak paling terdampak konflik agraria kita sudah berpuluh tahun terbelenggu dengan ribut antarinstansi antarinternal negara yang menjadi korban dirugikan selalu masyarakat katanya Khozin nilai pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria salah satu langkah putus persoalan regulasi dirancang tangani konflik agraria struktural termasuk persoalan terjadi wilayah masyarakat adat DPR sebelumnya telah sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria instrumen selesaikan konflik pertanahan lindungi hak masyarakat adat setidaknya ini sudah satu langkah maju dengan pengaturan reforma agraria tutur legislator Fraksi PKB lebih lanjut Khozin soroti adanya mekanisme pengecualian bagi lokasi daerah mengalami konflik agraria struktural daerah adat telah ditetapkan lokasi prioritas reforma agraria nantinya dapat memperoleh mekanisme penyelesaian khusus sehingga tidak lagi terhambat berbagai ketentuan sektoral selama ini kendala ketika sudah ditetapkan menjadi lokasi prioritas reforma agraria maka tidak tunduk kepada undang-undang yang selama ini membelenggu dalam penyelesaian agraria jelasnya contoh sejumlah regulasi sektoral selama ini bersinggungan penyelesaian konflik agraria antara lain aturan bidang kehutanan BUMN perbendaharaan negara berbagai regulasi sektoral lainnya menurut Khozin pengaturan reforma agraria diharapkan dapat menjadi instrumen khusus menyelesaikan konflik secara lebih komprehensif ini kita istilahkan produk undang-undang lex specialis artinya ketika itu sudah termasuk titik-titik lokasi yang sudah disampaikan nanti akan diproteksi untuk diselesaikan oleh Badan Reforma Agraria ungkapnya Khozin juga nilai pembentukan penguatan kelembagaan menangani reforma agraria menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria berharap langkah segera ditindaklanjuti melalui penyelesaian konkret berbagai konflik selama ini dialami masyarakat termasuk masyarakat adat political will Presiden isu penyelesaian konflik agraria ini perlu kita apresiasi bersama tidak perlu menunggu jeda satu bulan dua bulan hanya dalam hitungan hari langsung dilakukan pungkas Khozin pdt aha Parlementaria Jakarta DPR RI.`

Parlemen

Heboh SPMB 2026 60.131 kursi PTN kosong 9,58% daya tampung mubazir 17.816 maba mundur tidak daftar ulang diduga UKT mahal Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani bongkar di Unhas Makassar 2 Okt 2026 jangan sampai anak bangsa gagal kuliah ekonomi evaluasi total UKT bantuan jalur mandiri matikan PTS kuliah gratis 2027 butuh Rp93,7 T 2,83 juta mahasiswa total 4,4 juta bisa jebol Rp200 T UKT IPI biaya hidup nasib PTNBH Unhas pendapatan PTS megap-megap solusi KIP Kuliah alih PTS BOPT Swasta