Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Sidak Komisi I DPRD Bengkalis Bersama Disnakertrans dan Satpol PP Sempat Dihambat Security PT Schlumberger dan PT Baker Hughes.. Ada Apa ???

25
×

Sidak Komisi I DPRD Bengkalis Bersama Disnakertrans dan Satpol PP Sempat Dihambat Security PT Schlumberger dan PT Baker Hughes.. Ada Apa ???

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PINGGIR | Kompas 1 Net– Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan inspeksi mendadak (Sidak ) di dua perusahaan asing PT. SCHLUMBERGER dan PT. BAKER HUGHES yang berada di wilayah Kabupaten Bengkalis tepatnya di Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir. 

Dalam menjalankan Tupoksi sebagai anggota DPRD sesuai dgn UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 149 salah satunya menjalankan fungsi pengawasan dan di atur di dalam Tata Tertib DPRD Bengkalis (Tatib) Nomor 02 Tahun 2020.

Kedatangan Rombongan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Disnakertrans dan satpol PP sempat dihambat oleh Security dua perusahaan Asing tersebut dan rombongan tidak dibenarkan masuk.

“kami meninjau kesini bukan mau main main, ada surat tugasnya kok No. 11/SPT/KOM./2022. Kenapa harus dihadang seperti ini,” ujar Nanang Haryanto dengan geram.

“Berdasarkan aduan masyarakatlah kami ada disini, tujuannya ingin melihat seperti apa perusahaan asing ini merekrut tenaga kerja lokal kita, sudah memenuhi standar atau tidak. Kita datang dengan itikad yang baik, kok dihambat ? Kami merasa disepelekan disini, apa mereka lupa, mereka bekerja di wilayah Pemerintahan Kabupaten Bengkalis,” ucap Nanang Haryanto di depan perusahaan tersebut.

“Kami akan laporkan persoalan ini ke provinsi dan akan kami lanjutkan ke Kementerian ESDM Pusat. dua perusahaan asing ini kami nilai sangat tidak kooperatif dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Kedepan kami akan undang kembali melalui Disnakertrans Provinsi dan DPRD Provinsi sampai ke PHR untuk melakukan Rapat, “Tegasnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Sanusi Sangat menyayangkan hal ini “Kami selaku anggota DPRD menduga dengan kejadian ini ketidakterbukaan perusahaan terhadap persoalan penerimaan tenaga kerja dikarenakan sistem perusahaan tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Karena mungkin perusahaan ini jauh dari permukiman masyarakat, jauh dari pantauan pemerintah dan pihak-pihak terkait. Dugaan kami selama ini benar bahwa ketidakpatuhan perusahaan sesuai laporan masyarakat.

Dua perusahaan-perusahaan asing ini merupakan perusahaan besar dan punya Project yang besar dari PT. PHR oleh karena itu Komisi I berharap melalui Sidak ini tenaga kerja lokal bisa terakomodir sesuai dengan tempat tinggal mereka.

Pemerintah Kab. Bengkalis akan menindak perusahaan-perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan dan berikan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita berharap perusahaan – perusahaan yang ada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Bengkalis harus mengayomi dan menjalankan Peraturan Daerah Kab. Bengkalis untuk kepentingan masyarakat,” tambah Syafroni.

“Banyak laporan masyarakat, dimana perusahaan juga tidak memenuhi permintaan masyarakat Balai Raja terkait CSR dan penerimaan tenaga kerja. Kami DPRD Kabupaten Bengkalis sangat mendukung dan sangat merespon keinginan masyarakat terhadap masalah ini,” harap Syafroni.

“Anggota komisi I sangat menyayangkan hal ini, kita dijanjikan untuk menunggu 10 menit, begitu kita tunggu ternyata hampir 1 jam ternyata pihak perusahaan masih banyak pertimbangan untuk menerima kita, ada apa terhadap pihak perusahaan tersebut,” kesal Horas Sitorus.

Penulis ptrd


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.