Example floating
Example floating
Politik & Pemilu

Anies-Cak Imin Kirim Surat Pemberitahuan Daftar ke KPU 19 Oktober

58
×

Anies-Cak Imin Kirim Surat Pemberitahuan Daftar ke KPU 19 Oktober

Sebarkan artikel ini

Foto: ANTARA FOTO/MOCH ASIM

Jakarta, Kompas 1 Net- Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) telah resmi mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) sebagai capres dan cawapres di Pilpres 2024. Surat pemberitahuan tersebut sudah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sore tadi.

Sekjen DPP Partai NasDem Hermawi F Taslim mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran pasangan AMIN ke KPU dan sudah diterima. Dalam surat tersebut, pasangan AMIN akan mendaftar ke KPU pada hari Kamis, 19 Oktober 2023 pada pukul 08.00 WIB.

“Sudah kami masukkan dan sudah diterima KPU,” ujar Hermawi, Sabtu (14/10/2023).

Tim Koalisi Perubahan katanya, sudah mengirimkan surat tersebut pada Kamis, 14 Oktober, pada pukul 15.00 WIB. Surat tersebut langsung diterima oleh staf sekretaris jenderal KPU RI.

Sementara, Sekjen DPP PKB Hasanudin Wahid menambahkan bahwa dengan adanya surat pemberitahuan tersebut, maka proses pendaftaran akan segera diselesaikan. Sehingga pada saat hari pertama pendaftaran dibuka, pasangan AMIN katanya menjadi pasangan capres-cawapres pertama yang mendaftar.

“Insyaallah kami jadi pasangan pertama dan akan tiba sekitar pukul 08.00 pagi,” ujar Hasanudin.

Sekjen DPP PKS Habib Aboe Bakar mengatakan, rangkaian prosesi pendaftaran sedang dibahas di internal. Dalam waktu dekat hasilnya akan segera diumumkan.

“Dalam 1-2 hari ini sedang kami bahas terlebih dahulu. Yang pasti kami ingin prosesi pendaftaran akan semarak,” kata Aboe Bakar.

Sumber detiknews

 

 

Example 120x600
Politik & Pemilu

Jakarta sidang sengketa PHPU Presiden Wapres syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka bergulir MK sidang lanjutan Kamis 1/10/2026 Ruang Sidang MK mantan Ketua KPU RI 2022-2024 Hasyim Asyari saksi Termohon KPU bantah dalil Pemohon cacat administratif manipulatif syarat pendidikan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 bukti kelulusan SMA dikecualikan bakal calon tidak punya bukti kelulusan SMA sekolah asing luar negeri telah bukti kelulusan perguruan tinggi tidak ada niat pandangan motif loloskan seseorang penyusunan sesuai aturan masukan Kemendikbud banyak caleg ajukan penyetaraan bukan Pemilu 2024 calon tertentu Hakim Enny Nurbaningsih cecar pembentukan PKPU waktu sempit 9 Mei 2023 31 Agustus 2023 RDP harmonisasi akui tidak klarifikasi kebenaran dokumen Gibran serupa Pilkada Surakarta 2020 tidak keraguan aduan masyarakat klarifikasi dua situasi keraguan aduan tidak ada.`