Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

AMAK Minta Kejati Riau Periksa Kadis Pendidikan Pelalawan

68
×

AMAK Minta Kejati Riau Periksa Kadis Pendidikan Pelalawan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Riau unjuk rasa di Kejati Riau Pekanbaru, Kamis (31/8/2023) minta Kejati periksa Kadis Pendidikan Pelalawan proyek Taman Bermain TK di Kerumutan dan Teluk Meranti Pelalawan.

RIAU – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Riau unjukrasa di Kejati Riau Pekanbaru, Kamis (31/8/2023) minta Kejati periksa Kadis Pendidikan Pelalawan proyek Taman Bermain TK di Kerumutan dan Teluk Meranti Pelalawan. (azf)

Pekanbaru, Detak Indonesia–Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Riau berunjukrasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis siang jelang petang tadi (31/8/2023).

Koordinator Lapangan Aksi Siin Rajawali dan Jenderal Lapangan Aksi Syafriandi. Massa diterima Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH di pintu gerbang masuk Kejati Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru.

Tuntutan aksi:

1. Meminta KEJATI Riau ambil alih kasus dugaan korupsi taman bermain TK di Kerumutan dan Teluk Meranti yang telah kami laporkan di KEJARI Pelalawan, Riau namun diduga Kejari Pelalawan tak sanggup kasus tersebut dengan melimpahkan ke Inspektorat Pelalawan padahal perbuatan Kadis dan kontraktor diduga telah merugikan negara.

 

2. Kami menduga tidak lanjutnya penanganan korupsi yang kami laporkan di KEJARI Pelalawan di duga ada beckup dari kontraktor untuk Kadis Pendidikan.

3. Meminta Kejati Riau periksa Kadis Pendidikan Pelalawan karena diduga terima setoran dari kontraktor hal ini berdasarkan Chet kontraktor sehingga kadis dan jajaran diduga tidak melakukan tugas pengawasan terhadap kerjaan kontraktor di dua peroyek tersebut, yang mana kami duga kerjaan belum tuntas, tapi oleh Kadis dan PHO kegiatan dicairkan 100 persen dan kami duga anggaran pengawasanpun di tilap pihak Dinas Pendidikan.

4. Meminta Kejati Riau periksa oknum BPK yang melakukan pemeriksaan kegiatan taman bermain TK tahun 2022 di Dinas Pendidikan Pelalawan karena diduga meminta sejumlah uang untuk mengamankan hasil audit BPK.

 

Surat Pernyataan sikap diserahkan Korlap Aksi dan Jendlap Aksi kepada Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto. Menurut Bambang pihaknya menerima pernyataan sikap AMAK Riau dan akan menyampaikannya ke pimpinan.

 

 

Sumber : detikIndonesia.

 

 

 

 


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.