Example floating
Example floating
PJS

PJS Soroti Timsel KPU se-Sumbar Loloskan Enam Calon Komisioner KPU Ex Anggota Parpol

49
×

PJS Soroti Timsel KPU se-Sumbar Loloskan Enam Calon Komisioner KPU Ex Anggota Parpol

Sebarkan artikel ini

PJS Soroti Timsel KPU se-Sumbar Loloskan Enam Calon Komisioner KPU Ex Anggota Parpol

Foto : ilustrasi

PADANG – Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Sumatera Barat menemukan enam orang bakal calon komisioner KPU di 15 kabupaten kota di Sumatera Barat, terindikasi terlibat partai politik. Keenamnya tersebar sebagai calon komisioner di KPU Pasaman Barat dan Bukittinggi.

“Tak tertutup kemungkinan, di 13 KPU kabupaten kota lainnya, ada juga yang lolos seleksi administrasi sebagai bakal calon komisioner KPU periode 2023-2028. Kita masih terus memperbaharui datanya,” ungkap Wakil Ketua PJS Sumatera Barat, Miko Elfisha dalam pernyataan tertulis PJS Sumatera Barat, di Padang, Selasa (28/03/2023)

Ditegaskan Miko, persyaratan calon anggota KPU salah satu di antaranya adalah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon.

“Data yang kita peroleh, 4 orang bakal calon komisioner di KPU Pasaman Barat merupakan calon anggota legislatif (Caleg) di Pemilu 2019 lalu. Artinya, kalaupun telah mengundurkan diri sebagai kader partai, masa lima tahunnya belum terlewati,” terang Miko.

“Sedangkan calon komisioner KPU Bukittinggi, dua orangnya merupakan pengurus partai di periode Pemilu 2019 lalu. Untuk kasus yang dua orang ini, bisa saja mereka telah mengundurkan diri dengan menyesuaikan jeda waktu 5 tahun tersebut,” ungkap Miko.

Memiriskannya, ungkap Miko, mereka mengisi surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu paling singkat lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon komisioner KPU (Form Model Surat Pernyataan 2-Calon-red) sebagai bagian dari kelengkapan dokumen persyaratan calon anggota KPU periode 2023-2028.

“Salah satu hal penting dari 15 buah item persyaratan calon anggota KPU adalah mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil (poin 4). Ternyata, mereka telah melanggarnya sejak awal. Ini memiriskan sekali,” tegas Miko.

Diketahui, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari berdasarkan Surat Keputusan No 4/SD.12-PU/04/2023 tertanggal 24 Februari 2023, telah menetapkan keanggotaan tim seleksi calon anggota KPU pada 118 kabupaten kota di 15 provinsi periode 2023-208.

Dari 118 daerah pada 15 provinsi se-Indonesia itu, terdapat 15 kabupaten kota di Provinsi Sumatera Barat. Proses seleksi 15 kabupaten kota di Sumatera Barat ini, dibagi dalam tiga kelompok tim seleksi (Timsel).

Tim Seleksi Provinsi Sumatera Barat I, bertugas menyeleksi bakal calon komisioner KPU dari Kabupaten Agam, Dharmasraya, Kepulauan Mentawai, Limapuluh Kota dan Padang Pariaman.

Tim Seleksi Provinsi Sumatera Barat II, bertugas menyeleksi bakal calon komisioner KPU Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung dan Kabupaten Solok.

Tim Provinsi Sumatera Barat II, akan menyeleksi bakal calon komisioner KPU Solok Selatan, Tanah Datar, Bukittinggi, Payakumbuh dan Kota Solok.

Pada 26 Maret 2023 lalu, hasil seleksi administrasi para bakal calon komisioner KPU 5 kabupaten kota se-Sumatera Barat ini telah diumumkan ketiga tim seleksi.

Diketahui, Timsel Provinsi Sumatera Barat I telah menetapkan bakal calon komisioner yang lolos seleksi administrasi untuk KPU Agam sebanyak 48 orang, KPU Dharmasraya (44 orang), KPU Kepulauan Mentawai (33 orang), KPU Limapuluh Kota (56 orang) dan KPU Padang Pariaman (70 orang).

Timsel Provinsi Sumatera Barat II juga telah menetapkan bakal calon komisioner yang lolos seleksi administrasi untuk KPU Pasaman (39 orang), KPU Pasaman Barat (65), KPU Pesisir Selatan (66), KPU Sijunjung (41 orang) dan KPU Kabupaten Solok (48 orang).

Timsel Provinsi Sumatera Barat III juga telah menetapkan bakal calon komisioner yang lolos seleksi administrasi untuk KPU Solok Selatan (37 orang), KPU Tanah Datar (56 orang), KPU Bukittinggi (46 orang) KPU Payakumbuh (41 orang) dan KPU Kota Solok (34 orang).

Bagi yang lolos seleksi administrasi ini, selanjutnya akan menjalani proses ujian tertulis dengan sistem CAT (computer assesment test) yang akan digelar pada 30 Maret 2023, pukul 08.00 WIB sampai selesai di Gedung PPG UNP, Komplek UNP Jl Prof Hamka Air Tawar Barat, Padang. Selanjutnya, mengikuti ujian psikologi yang jadwal dan tempatnya masih belum diumumkan.

“PJS Sumatera Barat mengajak seluruh elemen masyarakat, meneliti rekam jejak 724 orang bakal calon komisioner KPU di 15 kabupaten kota se-Sumatera Barat ini. Sehingga, tim seleksi memiliki informasi yang memadai terkait para calon yang terlibat partai ini,” ajak Miko.

“Keterlibatan masyarakat ini sangat penting, karena merupakan bagian dari ikhtiar kita bersama, menjadikan penyelenggara Pemilu 2024 ini mandiri sebagaimana disebutkan secara eksplisit dalam Pasal 22E Ayat 5 UUD 1945,” tegas Miko.

//Akan Diverifikasi//

Terpisah Juru Bicara Tim Seleksi Calon Komisioner 15 KPU se-Sumatera Barat, Muhammad Taufik mengatakan, berterima kasih atas masukan yang diberikan masyarakat. Menurutnya, tim seleksi tidak memiliki kewenangan untuk memastikan kebenaran dokumen yang dilampirkan para bakal calon saat mendaftar.

“Kita hanya meneliti kelengkapan dokumen yang diberikan sebagai persyaratan calon. Salah satunya tentang pernyataan tidak terlibat partai politik selang 5 tahun terakhir itu,” ungkap Taufik.

“Jika telah mengisi dan dibubuhi materai yang cukup, tentu tim seleksi menganggapnya telah memenuhi syarat,” tambah Taufik.

Taufik memastikan, dalam jadwal tahapan pelaksanaan seleksi ini, di masa pendaftaran dan seleksi administrasi, tidak ada ruang untuk meminta tanggapan masyarakat ataupun memverifikasi kebenaran faktual dokumen yang telah dilampirkan sebagai persyaratan calon.

“Masukan dan tanggapan masyarakat itu baru ada di tanggal 7-12 April 2023 setelah pengumuman hasil test tertulis dan psikologi,” ungkapnya.

Artinya, proses seleksi calon komisioner itu telah selesai satu tahap yaitu test tertulis dan psikologi. Hasil dari tahapan pertama ini, tim seleksi mengumumkan 4 kali kebutuhan (20 orang) calon komisioner untuk kemudian mengikuti ujian kesehatan dan wawancara.

Selesai ujian kesehatan pada 9-11 April 2023 diikuti wawancara pada 12-14 April 2023, maka tim seleksi menetapkan 10 nama (diumumkan 19 April 2023-red) yang selanjutnya nama-nama itu disetorkan ke KPU RI untuk kemudian dipilih jadi 5 orang komisioner periode 2023-2028. *

Example 120x600
PJS

Pekanbaru terkait dugaan penganiayaan penyekapan intimidasi dilakukan warga inisial GS terhadap advokat muda menjalankan tugas Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia PWMOI Provinsi Riau angkat bicara Kamis 8/10/2026 Ketua DPW PWMOI Riau H Rio Kasairy SSos kantor sekretariat mengatakan advokat muda kena penganiayaan penyekapan intimidasi adalah Desi Silvia Anggraini SH MH anggota bidang Hukum Advokasi DPW PWMOI Riau perlakuan kekerasan penyekapan intimidasi dialami Desi rekannya ketika mengantarkan surat somasi kepada inisial GS berkaitan dugaan melakukan perampasan penggelapan barang berharga milik klien Law Office Jaka Marhaen SH Ass tempat Desi rekannya bekerja ujar Rio langsung telpon Desi melalui Humas mengetahui kronologis peristiwanya setelah mendengar kronologis Rio tanya sudah buat laporan ke kepolisian sudah kata Desi akhiri sambungan telpon lebih lanjut Rio mengatakan kejadian dialami Desi bertugas sebagai advokat tentu dilindungi undang-undang begitu juga wartawan bertugas dilindungi undang-undang jadi minta Polresta Pekanbaru segera usut tuntas laporan anggota sesuai aturan berlaku tegas minta Polresta Pekanbaru atas yang dialami anggota permasalahan akan dikawal Polresta segera bergerak panggil pihak terlibat dimintai keterangan selain itu minta Polresta Pekanbaru transparan penanganan permasalahan tidak ada yang ditutupi keterangannya ketika mempertanyakan perjalanan laporan anggota pungkas Rio terakhir mengingat inisial GS selaku Ketua RW Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan minta Walikota Pekanbaru melalui camat lurahnya berikan teguran keras seharusnya seseorang yang dituakan selangkah dilingkungan masyarakat tidak pantas tidak patut berbuat seperti itu tutup Rio Sumber Humas DPW PWMOI Provinsi Riau.`