Example floating
Example floating
PJS

DPD dan DPC PJS se Sumsel Siap Gelar UKW Akbar

71
×

DPD dan DPC PJS se Sumsel Siap Gelar UKW Akbar

Sebarkan artikel ini

………

 

DPD dan DPC PJS se Sumsel Siap Gelar UKW AkbarDPD dan DPC PJS se Sumsel Siap Gelar UKW Akbar

Caption: Suasana pembacaan berita acara Musda I DPD PJS Sumsel, 17-18 Maret 2023 lalu.

SUMSEL – Setelah sukses menggelar Musda dan Pelantikan DPD dan DPC se Sumatera Selatan pada 17-18 Maret 2023 kemarin, kini pengurus DPD dan DPC Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) sepakat menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara mandiri.

Hal ini disampaikan Ketua DPD PJS Sumsel, Rino Triyono, S.Kom setelah dirinya memimpin rapat bersama seluruh pengurus DPC PJS se Sumsel secara virtual, Sabtu (25/03/2023).

Kegiatan UKW AKBAR kata Rino merupakan kegiatan peningkatan kapasitas SDM wartawan dimana kegiatan ini yang pertama kali dilaksanakan oleh organisasi profesi pers PJS pasca Munas I bulan November 2022 lalu di Hall Dewan Pers Jakarta.

“Ini merupakan program dan target PJS secara nasional yang sesuai dengan visi PJS itu sendiri dimana menjadi wartawan kompeten dengan ikut UKW yang diselenggarakan oleh lembaga uji dibawah naungan Dewan Pers,” tegas Rino saat memimpin rapat yang juga dihadiri oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba.

Rencananya, UKW AKBAR akan dilaksanakan pada akhir bulan Mei 2023 bertempat di kabupaten Muara Enim.
Ketua DPC PJS Muara Enim, Periyanto memaparkan persiapan pelaksanaan UKW AKBAR yang dilakukan secara mandiri dengan menargetkan kehadiran peserta sebanyak 60 wartawan kelas Muda.

“Peserta UKW adalah pengurus DPD dan DPC PJS se Sumsel yang akan berada di Muara Enim selama 3 hari. Kami menyambut baik apa yang ditargetkan oleh DPD dan DPP PJS sebagai perwujudan dari visi PJS itu sendiri,” ungkap Periyanto.

*Pertama dan sesuai tujuan Dewan Pers*
Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba yang hadir dalam rapat pembahasan agenda UKW AKBAR tersebut mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pengurus DPD dan DPC PJS merupakan sebuah tindakan positif yang menjadi roh dari organisasi ini dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan Dewan Pers.

Dirinya menegaskan jika UKW bagi setiap anggota PJS merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.

“Semua anggota PJS wajib ikut pendidikan dan pelatihan jurnalistik yang muaranya adalah UKW, dilaksanakan oleh lembaga uji dibawah naungan Dewan Pers. Ini merupakan cita-cita dan amanah Dewan Pers agar setiap wartawan memiliki kompetensi jurnalistik sehingga dapat mensejajarkan dirinya dengan wartawan lain,” tegas Mahmud yang juga penguji UKW dari UPN Veteran Yogyakarta.

Mahmud juga mengatakan, dengan keikutsertaan anggota PJS dalam program UKW akan mengikis habis stigma negative yang selama ini ditujukan kepada wartawan non UKW dengan sebutan wartawan bodrex dan wartawan abal-abal.

“Saya yakin dengan saudara ikut UKW, segala perlakuan diskriminasi terhadap sesame pekerja pers akan terlucuti dengan sendirinya. Untuk itulah PJS hadir sehingga menjadikan wartawan sejajar dengan wartawan lainnya,” tegas Ketum Mahmud yang juga merupakan pendiri organisasi perusahan pers JMSI.

Dirinya berharap agar panitia yang dibentuk agar segera mempersiapkan segala sesuatu yang berkenaan dengan kegiatan ini termasuk mempersiapkan adminstrasi peserta untuk mendaftar pada lembaga uji yang akan melaksanakan UKW.

“Saya berterima kasih kepada pengurus DPD dan DPC PJS se Sumsel yang begitu bersemangat menghadirkan kegiatan ini di Sumsel. Tak lupa juga kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah Muara Enim dan Pemerintah provinsi Sumatera Selatan atas kepeduliannya terhadap peningkatan SDM wartawan,” ucap Mahmud mengakhiri rapat bersama pengurus PJS.*

Example 120x600
PJS

Pekanbaru terkait dugaan penganiayaan penyekapan intimidasi dilakukan warga inisial GS terhadap advokat muda menjalankan tugas Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia PWMOI Provinsi Riau angkat bicara Kamis 8/10/2026 Ketua DPW PWMOI Riau H Rio Kasairy SSos kantor sekretariat mengatakan advokat muda kena penganiayaan penyekapan intimidasi adalah Desi Silvia Anggraini SH MH anggota bidang Hukum Advokasi DPW PWMOI Riau perlakuan kekerasan penyekapan intimidasi dialami Desi rekannya ketika mengantarkan surat somasi kepada inisial GS berkaitan dugaan melakukan perampasan penggelapan barang berharga milik klien Law Office Jaka Marhaen SH Ass tempat Desi rekannya bekerja ujar Rio langsung telpon Desi melalui Humas mengetahui kronologis peristiwanya setelah mendengar kronologis Rio tanya sudah buat laporan ke kepolisian sudah kata Desi akhiri sambungan telpon lebih lanjut Rio mengatakan kejadian dialami Desi bertugas sebagai advokat tentu dilindungi undang-undang begitu juga wartawan bertugas dilindungi undang-undang jadi minta Polresta Pekanbaru segera usut tuntas laporan anggota sesuai aturan berlaku tegas minta Polresta Pekanbaru atas yang dialami anggota permasalahan akan dikawal Polresta segera bergerak panggil pihak terlibat dimintai keterangan selain itu minta Polresta Pekanbaru transparan penanganan permasalahan tidak ada yang ditutupi keterangannya ketika mempertanyakan perjalanan laporan anggota pungkas Rio terakhir mengingat inisial GS selaku Ketua RW Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan minta Walikota Pekanbaru melalui camat lurahnya berikan teguran keras seharusnya seseorang yang dituakan selangkah dilingkungan masyarakat tidak pantas tidak patut berbuat seperti itu tutup Rio Sumber Humas DPW PWMOI Provinsi Riau.`