ROHIL, Kompas 1 Net -Ketua Yayasan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Ustadz firdaus Lc. laporkan seorang orang tua santriwatinya berinisial RR ke Polres Rohil. Jum’at 20/1/2023.
Didampingi oleh Al Mizan, SH. Tim kuasa hukumnya dari Cutra Andika SH & partner, Firdaus yang didampingi oleh Ilham,SPd Abdullah, Arza Saputra.S.Sos. Dan M. Kurniawan.S.IP. mendatangi Mapolres Rokan Hilir yang terletak di Jln lintas Riau – Sumut Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Guna mengadukan tuduhan yang menimpa dirinya tersebut.
Terkait ini, Cutra Andika,S.H. Selaku kuasa hukum Firdaus, di kantornya yang terletak di Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir ( Jum’at 20/1/2023 malam) menyampaikan press release kepada awak media. Dengan didampingi rekannya Al Mizan,SH. Beserta rombongan Ponpes Hamalatul Qur’an tersebut sembari menunjukkan surat pengaduan kliennya kepolisian Resort Rohil itu, Cutra menyampaikan bahwa pihaknya mengadukan perkara yang dialami kliennya tersebut ke Polres Rohil.
Kami, Cutra Andika SH & partner telah ditunjuk pelapor sebagai Kuasa Hukumnya, Untuk itu sebagai kuasa hukum, kami telah melaporkan dugaan fitnah terhadap klien kami yang di lakukan oleh saudara berinisial RR tersebut ke Polres Rohil,” Beber Cutra.
“Perkara ini diketahui mulai pada tgl 8 Januari 2023 kemarin, saudara saksi yakni saudara Ilham SPd telah dipanggil oleh yang bersangkutan ke rumahnya yang terletak di Jln Musholla Kepenghuluan Bagan Jawa Bagan Siapi-api, dimana disitu sudah berkumpul beberapa orang. Dengan berkata yang bermaksud menuduh kepada klien kami telah melakukan pelecehan seksual di antaranya, menciumi, membelai, mengintip santriwati tidur dan mandi.
Oleh sebab itu klien kami merasa ada pencemaran nama baiknya yang berkembang ditengah publik. Jadi tidak terima atas kejadian tersebut dan klien kami mengadukan perkaranya ke polisi,” kata Cutra Andika.
Selanjutnya atas laporan tersebut, pengacara senior Cutra Andika berharap pihak penegak hukum Polres Rohil dapat melakukan penyelidikan dan tindak lanjut, iapun berharap agar semua pihak untuk tidak menggoreng isu fitnah yang mengakibat buruknya image kliennya lagi.
“Atas laporan yang telah kami sampaikan ke polres rohil, kami meminta pihak Polres Rohil untuk dapat melakukan penyelidikan dan ditindaklanjut, dan kami juga meminta dilakukan somasi terbuka kepada semua pihak untuk isu tersebut tidak terus menerus berlanjut karena berdampak pada nama baik ponpes Hamalatul Qur’an dan imej pribadi klien kami.
Tidak cukup sampai disitu, Cutra juga mengancam kalau pihaknya akan melaporkan ke polisi bila isu isu tersebut terus dikembangkan di tengah masyarakat.
“Dan apa bila terus saja terjadi, baik itu dari oknum masyarakat, oknum pemerintah dan siapa saja, kami kembali akan melakukan langkah langkah hukum,” pungkasnya.
Zurfami Kompas 1 Net melaporkan