Example floating
Example floating
Hukrim

62 Personel Gabungan Razia Narkoba di Jalan Pusara Bagan Hulu, 5 Orang Positif Metamfetamin

63
×

62 Personel Gabungan Razia Narkoba di Jalan Pusara Bagan Hulu, 5 Orang Positif Metamfetamin

Sebarkan artikel ini

BAGANSIAPIAPI, KOMPAS1.NET – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir menggelar operasi razia narkoba di daerah rawan narkoba tepatnya di Jalan Pusara, Kepenghuluan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan berlangsung pukul 15.00 hingga 18.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Ronni T.M Sitinjak, S.E., M.H.

Sebanyak 62 personel gabungan terlibat dalam operasi ini, terdiri dari jajaran Polres Rokan Hilir, Polsek Bangko, personel Kodim 0321, Koramil 01 Bangko serta POM Pos Bagansiapiapi.

Razia menyasar lokasi-lokasi yang teridentifikasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selain pemeriksaan orang dan kendaraan, petugas juga menyampaikan himbauan langsung kepada warga agar menjauhi narkoba dan aktif melaporkan hal mencurigakan.

Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan 5 orang yang hasil pemeriksaan urinenya dinyatakan positif mengandung Metamfetamin. Kelimanya adalah Sdr. Aj (38), Sdr. ZF (41), YK (26), Z (27), dan Ag (27). Tidak ditemukan barang bukti narkotika selama operasi berlangsung. Kelima orang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan pernyataan melalui Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Ronni T.M Sitinjak, S.E., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir IPDA Anton, S.H.

“Pemberantasan narkoba adalah prioritas utama kami dan harus menjadi kepedulian bersama. Semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ terwujud nyata saat kita bersatu membersihkan lingkungan dari ancaman narkoba. Razia seperti ini akan terus kita lakukan secara rutin dan tak terduga di seluruh wilayah Rokan Hilir,” ujarnya.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengajak warga untuk saling menjaga. Jika Anda melihat hal mencurigakan, jangan ragu melapor ke kami. Narkoba tidak punya tempat di daerah kita,” tegas Kasat.

Kasat Narkoba juga menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan TNI dan masyarakat untuk memutus rantai peredaran barang haram tersebut. Operasi berjalan lancar dan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.

Penulis: Tim http://KOMPAS1.NET

| Sumber : Humas Polres Rohil |

Example 120x600
Hukrim

Bagan Siapi-api proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah KNPI Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 tuntas Polres Rokan Hilir serahkan tersangka beserta seluruh berkas perkara barang bukti Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Selasa 6/10/2026 menandai selesainya tahap II penanganan perkara tersangka langsung dibawa jaksa Pekanbaru diadili Pengadilan Tipikor tersangka diserahkan IG alias I bin H 37 warga Jalan Perwira No 226B Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir diduga gelapkan uang disimpan karena jabatan dana hibah KNPI TA 2024 Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH sampaikan pernyataan tegas melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Kris Tofel STrK SIK didampingi Kasi Humas IPDA Anton SH penyerahan buktikan penegakan hukum Rokan Hilir berjalan transparan akuntabel tanpa pandang bulu setiap orang melakukan penyimpangan keuangan daerah akan usut tuntas pertanggungjawabkan pengadilan tidak ada bisa kebal hukum tegas Kasat Reskrim berkas perkara tersangka diduga langgar Pasal 603 UU No 1 Tahun 2023 KUHP juncto Pasal 3 Pasal 8 UU No 31 Tahun 1999 diubah UU No 20 Tahun 2001 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU No 1 Tahun 2026 Penyesuaian Pidana Kejari Rokan Hilir nyatakan berkas lengkap P-21 melalui surat nomor B-3785/L4.20/Ft1/09/2026 tanggal 14 September 2026 setelah penyerahan tahap II selesai tersangka langsung dibawa tim jaksa Pekanbaru proses persidangan kami komitmen kawal perkara hingga putusan hakim berkekuatan hukum tetap agar masyarakat Rokan Hilir dapat keadilan sesungguhnya tambah AKP Kris Tofel penyerahan tersangka dilakukan tim penyidik Kanit III Sat Reskrim dipimpin IPDA Maringan RG Silalahi SH MH beserta personel Unit III Sat Reskrim Polres Rokan Hilir hingga berita diturunkan pihak Kejaksaan susun dakwaan segera sidang Pengadilan Tipikor Pekanbaru.`