Example floating
Example floating
Parlemen

40 Anggota DPRD Inhu Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Inilah Nama Namanya..! 

230
×

40 Anggota DPRD Inhu Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Inilah Nama Namanya..! 

Sebarkan artikel ini

Inhu, Kompas 1 net – Sebanyak 40 anggota DPRD Inhu periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Tepak Sirih Poltekes Riau, Pematang Reba, Senin 9 September 2024.

Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Inhu dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Lia Herawati SH, MH. Sebelumnya, dilaksanakan rapat paripurna dewan yang dibuka Ketua DPRD Inhu periode 2019-2024, Elda Suhanura.

Hadir Bupati Inhu beserta Forkopimda Inhu, Wakil Bupati Inhu, Pj Sekda Inhu, Ketua PN Rengat, Ketua Pengadilan Agama, BUMN/BUMN serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura membuka acara pengucapan sumpah janji anggota DPRD masa Bhakti 2024-2029. Selanjutnya dilakukan penetapan pimpinan sidang sementara.

Pimpinan sementara DPRD Inhu dibacakan Sekretaris Dewan Afrizal Dharma. Didasarkan kepada partai politik yang memilki kursi terbanyak pertama dan kedua hasil Pemilu 2024 lalu.

Kursi terbanyak pertama di DPRD Inhu diperoleh Partai Nasdem dan PKB. Berdasarkan hal tersebut, Sabtu Pradansyah Sinurat (Nasdem) menjadi Ketua Pimpinan Sementara DPRD Inhu serta Masyurullah (PKB) sebagai Wakil Pimpinan Sementara.

Dalam sambutan singkatnya, Ketua Sementara Pimpinan DPRD Inhu S.P. Sinurat menyatakan bahwa penunjukan dirinya sebagai pimpinan merupakan tanggung jawab besar. Perlu komitmen melaksanakan tugas.

“Kami mengajak untuk merenung kan visi dan misi sebagai wakil rakyat. Mari fokus untuk tingkatkan kesejahteraan masyarakat, penting bagi kita menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas. Tingkatkan komunikasi yang efektif dengan semua pihak,’ harap Sinurat.

Semenatra itu, Bupati Inhu, Rezita Meylani membacakan sambutan Mendagri. Pelantikan diakhiri foto bersama anggota dewan dan keluarga.

1. Partai PKB

1. H. Adek Chandra

2. Henrosman

3. Dadik Supriyanto

4. Syahrial

5. Masyrullah

2. Partai Gerindra

1. Suwardi Ritonga alias Ucok

2. Rudi Hartono

3. Husni Tamrin

3. Partai PDI Perjuangan

1. Raja Andrea Malantino

2. Irwan Toni

3. Sahat Binsar Parulian

4. James Sihombing

4. Partai Golkar

1. Hj. Risma Agustina

2. Muhyar Hayat

3. Elda Suhanura

4. Arsyadi

5. Partai Nasdem

1. Sabtu P Sinurat

2. Moch Rokhim

3. Utari Marbun

4. Gaguk Budi Trapsilo

5. Dandi Yuganda

6. Arifin

7. Fajri Anugrah

6. Partai PAN

1. Suryan

2. Rahu Adi Guraha

3. Ajasri

4. Andri Yadi

7. Partai Demokrat

1. Doni Rinaldi

2. Yasman

3. Sugeng Riono

4. Raja Hasmawi

5. Ronny Zaherman

8. Partai Perindo

1. Yurizal

2. Martimbang Simbolon

9. Partai PPP

1. Mulya Eka Putra

2. Bayu Nofyandri Surbakti

10. Partai PKS

1. Mulyanto

2. Dedi Imbawa

3. Muhammad Syafaat

11. Partai Ummat

1. Junardi Dwi Praja Putra

 

Jaya

Example 120x600
Parlemen

Jakarta Anggota Badan Legislasi Baleg DPR RI Muhammad Khozin nilai persoalan masyarakat adat tidak dapat dilepas isu agraria khususnya menyangkut wilayah adat tanah ulayat serta masyarakat adat berada kawasan kehutanan menurutnya aspek kultur kebudayaan masyarakat adat memiliki keterkaitan erat persoalan penguasaan pengelolaan tanah mayoritas persoalan dihadapi masyarakat adat memiliki korelasi persoalan agraria masalah kewilayahan ada dua yaitu masalah kultur kebudayaan memang tidak bisa dilepas berbicara urusan agraria sangat berkorelasi mayoritas isu masyarakat adat ini dengan agraria ujar Khozin saat Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Baleg DPR RI Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Gedung DPR RI Jakarta Rabu 7/10/2026 Foto Runi sai Khozin jelaskan persoalan berkaitan sejarah pertanahan Indonesia termasuk keberadaan hak kepemilikan sebelum berlaku Undang-Undang Pokok Agraria UUPA Tahun 1960 dalamnya termasuk hak tanah ulayat adat keberadaan masyarakat berada kawasan kehutanan persoalan telah berlangsung puluhan tahun akibat perbedaan pengaturan kewenangan antarinstansi kondisi akhirnya membuat masyarakat pihak paling terdampak konflik agraria kita sudah berpuluh tahun terbelenggu dengan ribut antarinstansi antarinternal negara yang menjadi korban dirugikan selalu masyarakat katanya Khozin nilai pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria salah satu langkah putus persoalan regulasi dirancang tangani konflik agraria struktural termasuk persoalan terjadi wilayah masyarakat adat DPR sebelumnya telah sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria instrumen selesaikan konflik pertanahan lindungi hak masyarakat adat setidaknya ini sudah satu langkah maju dengan pengaturan reforma agraria tutur legislator Fraksi PKB lebih lanjut Khozin soroti adanya mekanisme pengecualian bagi lokasi daerah mengalami konflik agraria struktural daerah adat telah ditetapkan lokasi prioritas reforma agraria nantinya dapat memperoleh mekanisme penyelesaian khusus sehingga tidak lagi terhambat berbagai ketentuan sektoral selama ini kendala ketika sudah ditetapkan menjadi lokasi prioritas reforma agraria maka tidak tunduk kepada undang-undang yang selama ini membelenggu dalam penyelesaian agraria jelasnya contoh sejumlah regulasi sektoral selama ini bersinggungan penyelesaian konflik agraria antara lain aturan bidang kehutanan BUMN perbendaharaan negara berbagai regulasi sektoral lainnya menurut Khozin pengaturan reforma agraria diharapkan dapat menjadi instrumen khusus menyelesaikan konflik secara lebih komprehensif ini kita istilahkan produk undang-undang lex specialis artinya ketika itu sudah termasuk titik-titik lokasi yang sudah disampaikan nanti akan diproteksi untuk diselesaikan oleh Badan Reforma Agraria ungkapnya Khozin juga nilai pembentukan penguatan kelembagaan menangani reforma agraria menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria berharap langkah segera ditindaklanjuti melalui penyelesaian konkret berbagai konflik selama ini dialami masyarakat termasuk masyarakat adat political will Presiden isu penyelesaian konflik agraria ini perlu kita apresiasi bersama tidak perlu menunggu jeda satu bulan dua bulan hanya dalam hitungan hari langsung dilakukan pungkas Khozin pdt aha Parlementaria Jakarta DPR RI.`

Parlemen

Heboh SPMB 2026 60.131 kursi PTN kosong 9,58% daya tampung mubazir 17.816 maba mundur tidak daftar ulang diduga UKT mahal Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani bongkar di Unhas Makassar 2 Okt 2026 jangan sampai anak bangsa gagal kuliah ekonomi evaluasi total UKT bantuan jalur mandiri matikan PTS kuliah gratis 2027 butuh Rp93,7 T 2,83 juta mahasiswa total 4,4 juta bisa jebol Rp200 T UKT IPI biaya hidup nasib PTNBH Unhas pendapatan PTS megap-megap solusi KIP Kuliah alih PTS BOPT Swasta