INHIL, Kompas 1 net – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, melalui Badan Kepegawaian Daerah secara resmi mengangkat ribuan tenaga non-Aparat Sipil Negara (ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pengangkatan ini menjadi kabar gembira bagi para pegawai yang selama ini telah mengabdi, sekaligus klarifikasi Arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengaturan energi non-ASN yang bertempat di lapangan upacara Kantor Bupati kabupaten Indragiri Hilir, dijalan Akasia.
” Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir juda secara resmi menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebanyak 3.983 kepada pegawai PPPK Parah waktu dihalaman kantor bupati Inhil, Senin 29 Desember 2025.
Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Inhil dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus melakukan penataan sumber daya aparatur secara berkelanjutan. Ribuan PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik yang akan ditempatkan sesuai kebutuhan perangkat daerah.
Pelantikan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat terkait lainnya.
Dari total 3.983 PPPK Paruh Waktu yang dilantik, terdiri atas 2.788 Tenaga Teknis, 786 Tenaga Kesehatan, dan 409 Tenaga Guru. Dalam sambutannya, Bupati Herman menyampaikan pesan khusus agar para PPPK menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kinerja.
“Saya yakin ini merupakan momen penantian panjang bagi saudara-saudara yang selama ini mengabdi sebagai tenaga honorer. Syukurilah pencapaian ini dengan bekerja secara sungguh-sungguh dan menjaga disiplin,” ujar Bupati.
Untuk memastikan kinerja aparatur tetap optimal, Bupati Herman juga mengungkapkan rencana pembentukan tim pengawas khusus. Tim ini akan memantau tingkat kehadiran, kinerja, serta etika kerja para PPPK dan ASN di lingkungan Pemkab Inhil.
“Tim pengawas akan melakukan evaluasi secara berkala, Insyaallah setiap tiga bulan sekali, agar kinerja dan kedisiplinan tetap terjaga,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu pada akhir tahun 2025 ini menjadi penutup rekrutmen tenaga honorer di Kabupaten Indragiri Hilir.
“Mulai tahun 2026 tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer. Jangan ada yang mencoba menyelipkan, karena seluruh data sudah tercatat di sistem dan akan mudah terdeteksi,” tegas Herman.
Di akhir kegiatan, Bupati Inhil juga menyerahkan bantuan berupa mobil pengangkut sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan kebersihan dan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Indragiri Hilir.**
Jaya: Kompas1net Melaporkan

















