Example floating
Example floating
Hukrim

160 Juta Batang Rokok Ilegal Disita, Pemuda LIRA Riau Desak: Jangan Cuma Barang, Pemiliknya Harus Jadi Tersangka !

29
×

160 Juta Batang Rokok Ilegal Disita, Pemuda LIRA Riau Desak: Jangan Cuma Barang, Pemiliknya Harus Jadi Tersangka !

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru, Kompas 1 net – Pengungkapan gudang penyimpanan 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai senilai hampir Rp400 miliar oleh tim gabungan Bea Cukai dan BAIS TNI di Pekanbaru kembali membuka borok lama: masifnya peredaran rokok ilegal di Riau yang selama ini nyaris tak tersentuh hukum.

Ketua DPW Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau, Daniel Saragi, SH, dengan nada keras mempertanyakan keseriusan negara dalam memberantas kejahatan cukai kelas kakap tersebut. Ia menegaskan, penindakan tidak boleh berhenti pada penyitaan barang semata, sementara aktor intelektual dan pemilik gudang dibiarkan bebas berkeliaran.

Example 300x600

“Ini bukan kejahatan kecil. Kerugian negara dari cukai saja ditaksir lebih dari Rp213 miliar. Kalau pemilik rokok dan gudang ini tidak segera ditetapkan sebagai tersangka, publik akan menilai penindakan ini hanya sandiwara,” tegas Daniel.

Daniel menilai mustahil aktivitas ilegal sebesar itu berjalan tanpa jaringan kuat dan berlangsung dalam waktu singkat. Fakta bahwa gudang tersebut telah beroperasi lama dan baru terendus setelah pengintaian berbulan-bulan justru menguatkan dugaan adanya pemain lama yang kebal hukum.

“Bagaimana mungkin rokok ilegal sebanyak itu bisa masuk, ditimbun, dan disiapkan untuk distribusi nasional tanpa ada yang tahu? Ini tamparan keras bagi aparat pengawasan. Negara tidak boleh kalah oleh mafia rokok ilegal,” ujarnya.

Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum berani naik level, bukan hanya memeriksa penjaga gudang, tetapi menyeret pemilik modal dan jaringan distribusinya ke meja hijau. Menurutnya, pembiaran atau lambannya penetapan tersangka hanya akan memperkuat kesan bahwa hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Pernyataan Dirjen Bea dan Cukai yang mengungkap bahwa rokok ilegal tersebut diduga masuk melalui jalur perairan Pesisir Timur Sumatera dan akan diedarkan hingga Pulau Jawa semakin mempertegas bahwa kejahatan ini terorganisir dan lintas wilayah.

“Kalau pelakunya dilepas, jangan salahkan publik jika menganggap penegakan hukum hanya formalitas. Kasus ini harus jadi momentum bersih-bersih mafia rokok ilegal. Tangkap, tetapkan tersangka, dan penjarakan,” kata Daniel lantang.

Publik kini menanti: apakah aparat penegak hukum benar-benar berani menyentuh pemilik sebenarnya, atau kasus rokok ilegal terbesar ini kembali berakhir tanpa aktor utama di balik jeruji besi.

Pemuda LIRA Riau menegaskan: negara harus hadir, bukan ragu.***

 

Ade Bule, Kompas 1 net melaporkan

Example 300250
Example 120x600