ROHIL | Kompas 1 Net- Yayasan Masyarakat Pelestari Lingkungan ( MAPEL ) untuk kepengurusan Cabang Kabupaten Rokan Hilir resmi terbentuk. Sabtu 06/05/2022.
Pembentukan kepengurusan organisasi yang bergerak di bidang pelestarian lingkungan hidup ini dilaksanakan di Komplek Platinum Water Park Jalan Lintas Riau-Sumut KM 05 Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil Provinsi Riau.
Hasil musyawarah pembentukan Yayasan Mapel Rohil akhirnya secara aklamasi memberi mandat kepada Drs Rusmidi menjadi Ketua Yayasan Masyarakat Pelestari Lingkungan ( Mapel) Kabupaten Rokan Hilir. Rusmidi yang diwawancara awak media mengatakan, bersyukur dan mengajak semua rekan -rekan bekerja sama untuk mengemban Amanah.
“Alhamdulillah, berkat kerjasama dan kepercayaan semua rekan-rekan, saya dipercaya untuk mengemban amanah ini dan untuk struktur kepengurusan DPD Mapel Rohil di sepakati secara Aklamasi,” ungkapnya.
Dikatakan Rusmidi,”Untuk struktur kepengurusan DPD Mapel Kab. Rohil sebagai Ketua saya sendiri, Drs Rusmidi, untuk Sekretaris Mapel yaitu, saudara Dahrul S. S.Pdi dan untuk Bendahara Mapel Rohil yaitu, saudara Al Khairi SE,” kata Rusmidi.
Menurut Rusmidi, iapun akan memulai menjalankan tugas dan fungsi Yayasan Mapel sesuai dengan AD dan ART organisasi, artinya tidak akan tertutup kemungkinan untuk bekerja sama dengan pihak manapun yang memiliki visi dan misi yang sama, dan atau kontroversial dengan pihak-pihak manapun yang berpotensi merusak tatanan lingkungan.
” insya Allah, saya siap menjalankan amanat yang menjadi tugas dan fungsi MAPEL yang telah tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,Kedepan Mapel akan berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak yang mempunyai visi dan misi yang sama dan sejalan dengan semangat perjuangan MAPEL,Dan tentunya siap pula untuk konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat, daerah, bangsa dan negara sesuai dengan tupoksi MAPEL itu sendiri, walaupun harus berlawanan dengan pihak-pihak lain, baik itu personal, lembaga atau koorporasi- koorporasi yang merusak lingkungan, sumberdaya alam yang bertentangan dengn peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia,” kata Rusmidi, lagi.
Sementara itu Ketua pengawas Mapel Rohil Nurdin Muhammad Tahir dalam kesempatan itu mengaku senang dan menyambut baik terbentuknya Yayasan Mapel Rohil. Menurut Nurdin Muhammad Tahir yang juga Ketua DPH-MTKESMKK Kabupaten Rokan Hilir ini, keberadaan organisasi yang peduli terhadap lingkungan di kabupaten Rokan Hilir sangat diperlukan, pasalnya dinilainya banyak sekali perusak ekosistem yang berkeliaran di hutan hutan Rohil.
“Alhamdulillah, selamat kepada rekan-rekan pengurus DPD Mapel Kab. Rohil yang telah terbentuk secara aklamasi dengan baik.
Menyikapi banyak nya persoalan yang belum terselesaikan, khusus nya masalah komplik lahan, ketimpangan sosial, bahkan rusaknya ekosistim di akibatkan perambahan hutan yang terjadi di Riau umumnya dan di Rohil pada khususnya. Kami anggap begitu masif yang di duga di lakukan oleh perambah hutan oleh cukong-cukong tanah serta di duga ada permainan oleh mafia tanah, begitu pendapat kami, saya selaku salah satu pemuka adat Rokan hilir tepatnya Ketua Dewan Pengurus Harian Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu,” kata Datuk Nurdin.
Kami menyambuat baik dengan terbentuk nya Yayasan Masyarakat Pelestari Lingkungan (Mapel) Propinsi Riau dan Kabupaten Rohil. Kedepan kita siap bekerja sama dan berkolaborasi saling berbagi informasi, bahkan siap saling memberi dukungan satu sama lainnya, ini demi tercapai cita-cita perjuangan kita. Sebagai mana di ketahui kami dari Majelis sedang menjalani proses hukum perdata di PN Pengadilan Negri Ujung Tanjung terhadap beberapa perusahaan seperti PT. Salim Group yqng ada di Rohil ini.
Dan hal ini kami menganggap perusahaan-perusahaan tersebut di duga merambah dan menguasai hutan Ulayat kami dengan tidak memperhatikan hak-hak masyarakat hukum adat yang ada di kenegerian Kubu. Dengan demikian, kami mendorong dengan berdirinya MAPEL Riau dan Rohil ini bisa saling melengkapi untuk tujuan kemaslahatan masyarakat Riau umumnya masyarakat Rohil pada khususnya,” harap Nurdin.
Ditempat terpisah, Ketua Umum Yayasan MAPEL Masyarakat Peletari Lingkungan-Indonesia M.Yusuf Hanafi Sinaga S.Sos,.M.Sos saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatshapnya berharap hadir Yayasan Mapel Rohil mampu memperjuangkan kelestarian lingkungan Rohil, dan memberikan edukasi kesadaran penjagaan lingkungan terhadap masyarakat.
“Saya berharap hadirnya MAPEL di Kab. Rokan Hilir, mampu memperjuangkan hak masyarakat di Kab. Rokan Hilir. Menjaga hutan dan melestarikan lingkungan di Kab Rokan Hilir, Mapel bertanggung jawab dalam mengedukasi masyarakat untuk menjaga dan melestarikan lingkungan juga mengawasi semua pihak yang merusak dan mencemari lingkungan di Kabupaten Rokan Hilir.
Berdirinya MAPEL INDONESIA sebagai bentuk cinta kepada Allah SWT. Rasulullah dan Cinta kepada tanah air, Karena cuma hutan dan lingkungan yang sehat yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita generasi penerus bangsa. Menjaga dan melestarikan lingkungan sebagai Nilai kecintaan kepada tanah air, dan mewujudkan cita-cita bangsa, Dari lingkungan yang sehat udara yang segar dan air yang bersih, akan membangun jiwa penerus generasi bangsa yang sehat dan cerdas,” ungkap Ketua Umum MAPEL-INDONESIA M. Yusuf Hanafi Sinaga S. Sos. M. Sos.
Reporter: TO.
Diterbitkan Kompas 1 Net com