Dinilai PT Gandaerah Hendana Tak Beri Efek Positif, Mahasiswa Kerumutan Desak Menteri KLHK Cabut izin HGU

PEKANBARU | Kompas 1 Net- Dinilai PT Gandaerah Hendana tidak memberikan efek positif, Himpunan mahasiswa dan pelajar Kecamatan Kerumutan (HIPMAKER) Kabupaten Pelalawan Riau desak Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) cabut izin HGU nya.

Demikian disampaikan oleh Ketua HIPMAKER Muhammad Firdaus kepada awak media ini melalui phonselulernya. Senin 31 Januari 2022.

Kami mendesak Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia untuk mencabut izin hak guna usaha perusahaan PT. Gandaerah Hendana,sehubungan dengan saat ini dalam tahapan evaluasi,” ungkapnya.

Permintaan dicabutnya izin HGU Perusahaan yang notabanenya pemegang Izin hak guna usaha (HGU) ini bukan tidak beralasan, Pasalnya kata Muhammad firdaus Eksistensi perusahaan tersebut selama ini tidak memberikan kontribusi dan efek positif bagi masyarakat di daerah nya.

“Keberadaan Perusahaan PT. Gandaerah Hendana yang beroperasi di didaerah kami tidak memberikan dampak positif bagi daerah kami.,” Tegasnya.

 

 

Pos terkait