Jakarta, Kompas 1 net– Warga Ukraina Roman Nazarenco (RN) ditangkap tim gabungan Polri di Bali. Daftar Pencarian Orang (DPO) Red Notice bandar narkoba, dari Bangkok, Thailand itu jadi biang kerok peredaran narkoba di Bali.
“Pada hari ini kita telah mengamankan pengendali, pengendali daripada kasus pada bulan Mei yaitu kasus hidroponik yang ada di basement di Bali yang waktu itu dirilis oleh Bapak Kabareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (22/12/2024).
Penangkapan RN adalah tindak lanjut dari penggerebekan sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila itu diduga menjadi pabrik narkoba.
Bekerja sama antara Hubinter, Bareskrim dan Imigrasi Thailand, RN ditangkap saat hendak terbang ke Dubai dari Thailand.
“Kita ketahui bahwa Roman atau RN ini adalah sebagai pengendali. Dia mengendalikan, dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari dia berada di Thailand. Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai alhamdulillah bisa diamankan imigrasi,” jelasnya.
RN disebut sebagai otak pengendalian dari pabrik laboratorium di Canggu tersebut.
Pada penggerebakan yang dilakukan pada Kamis (2/5/2024) lalu. Tiga orang yang terdiri dari dua pria kembar warga Ukraina Ivan Volovod atau IV dan Mikhayla Volovod dan seorang warga Rusia bernama Konstantin Krutz ditangkap.
Adapun modus operandi yang digunakan sindikat ini yakni membuat clandestine lab narkoba di tengah-tengah pemukiman penduduk sebagai kamuflase untuk menyamarkan kegiatan terselubung para tersangka.
Jaringan ini mendirikan laboratorium narkoba rahasia di basement vila tersebut. Di sana, ketiga WNA tersebut membuat dua clandestine lab sekaligus dalam vila tersebut. Ini juga menjadi yang pertama kalinya terjadi di Indonesia.
Sumber : Humas Polri