Larantuka, Kompas 1 net – Warga Kampung Kecamatan Tanjung Bunga Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur Selasa 17 Juni 2025 berinisial HB, Yang juga adalah Mantan Anggota DPRD Dia periode serta mantan Kades menyebutkan bahwa pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur harus berani melakukan transparansi soal pekerjaan Jalan di Kecamatan Tanjung bunga sepanjang 6 Km yang menelan anggaran sebesar 11 milyar tersebut.
Bagi dirinya, Siapapun yang bekerja di tempat itu wajib memberdayakan masyarakat lokal sekitar dan harus berdampak ekonomi bagi warga di Kecamatan Tanjung bunga, apalagi bekerja dengan merasa memiliki sebagai anak lewotanah Flores Timur,”Tutur HB.
Hal ini di ungkapkannya kepada awak media di larantuka Selasa 17 Juni 2025.
Ia juga adalah mantan Anggota DPR dua periode Minta pengumuman Lelang harus transparansi, seperti yang di dengungkan Bupati Anton Doni -Ignas Boli saat Kampanyekan di Tempat kami serta menjanjikan jalan bagi daerah kami,”Ujarnya lagi.
Ditambahkan HB, Paling kurang ada Pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kampung kami, Kami mau rekanan yg kerja di sana yg sudah Familiar dengan kami dan intinya Anak-anak kami bisa mendapatkan pekerjaan saat pekerjaan itu di laksanakan nantinya sudah melalui proses yang benar,
Petinggi daerah jangan karena kepentingan, kami warga di jadikan korban nantinya. Yang kami harapkan pekerjaan yang ada itu harus berkualitas karena ini untuk jangka panjang
Di saat masyarakat melakukan panen hasil pertanian saat mengangkut barang hasil panen sudah ada akses jalan menuju ke desa kami. Pesan kami Pemda bagian ULP harus berani transparansi ke publik secara terbuka,”Tandas HB
Pada pemberitaan sebelumnya Proses tender proyek rabat beton sepanjang 6 kilometer yang menghubungkan tiga desa—Latonliwo 1, Latonliwo 2, dan Basira—di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Flores Timur, kembali menuai sorotan tajam. Anggaran sebesar Rp11 miliar untuk proyek tersebut diduga sarat intervensi dan tidak berjalan sesuai prosedur.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, namun dikenal publik dengan inisial AMO, mengungkapkan bahwa telah terjadi pertemuan antara Asisten II Setda Flotim, Adrianus Lamabelawa, dengan salah satu pimpinan Forkompinda beberapa hari lalu. Dalam pertemuan itu, Asisten II diduga kuat mengarahkan agar CV Valentin, yang berada di peringkat keempat dalam proses tender, ditetapkan sebagai pemenang.
“CV Valentin diarahkan untuk dimenangkan karena dianggap memenuhi syarat, meskipun penawarannya paling tinggi dan prosesnya diduga ‘by pass’ alias tidak sesuai prosedur,” ungkap AMO.
Lebih mengejutkan lagi, AMO menirukan pernyataan Adrianus Lamabelawa kepada pimpinan Forkompinda tersebut: “Jangan sampai Pak Bupati tahu e. Karena saya lakukan ini, Pak Bupati tidak tahu sama sekali.”
Saat media mencoba mengkonfirmasi hal ini pada Sabtu, 14 Juni 2025, Adrianus Lamabelawa belum memberikan tanggapan resmi.
(*Ritha Senak, SE)