Jual beli jabatan/ Ilustrasi
Larantuka, Kompas 1 net- Salah seorang warga Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur Emanuel Tukan yang adalah Mantan Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur menilai bahwa lambatnya alat kelengkapan dewan dalam menyikapi persoalan dugaan jual beli jabatan oleh Ketua DPRD Flotim Albert Sinuor.
Menurut dirinya APH baik dari Polres maupun pihak kejaksaan negeri larantuka agar proaktif mendalami informasi yang telah dipublikasikan oleh media serta menelusuri dugaan jual beli jabatan ini.
Lanjutnya lagi, pihak APH jangan menunggu laporan dari masyarakat,
Apabila berita itu tidak benar maka APH harus bekerja secara profesional guna mencegah image yang berdampak buruk terhadap Marwah Lembaga terhormat DPRD tersebut.
Selain melalui salah satu alat kelengkapan dewan yakni badan kehormatan (BK). Saya merasa kecewa dan patut disayangkan Badan kehormatan Dewan ada tetapi tidak dapat berbuat banyak namun sekedar hanya untuk melengkapi jumlah alat kelengkapan di DPRD Kabupaten Flores Timur. Ini pandangan saya atas cawe cawe jabatan strategis yang diduga melibatkan oknum DPRD Flotim,” tambahnya lagi.
Terhadap dugaan tersebut, saya berpandangan bahwa aparat penegak hukum/aph dalam hal ini Polres maupun kejaksaan negeri larantuka agar proaktif mendalami informasi di media, serta menelusuri dugaan ini.
Dan APH diharapkan tidak menunggu laporan dari masyarakat. Jika Berita itu hoax maka aph bekerja secara profesional guna mencegah image yang berdampak terhadap Marwah lembaga terhormat yang namanya DPRD.
Selain kerja kerja APH, untuk mengusut dugaan tersebut, pihak lembaga DPRD melalui salah satu alat kelengkapan di dewan yakni Badan Kehormatan/BK . Patut disayangkan jika BK hanya sekedar melengkapi jumlah alat kelengkapan di DPRD Flotim,” pungkasnya.
RS Kompas 1 net melaporkan