Example floating
Example floating
Banner Infozone
Hukrim

Warga Pelalawan di Harap Waspada Diduga PT HGI Penipuan Dan Umroh, Para Korban Datangi JMSI Minta Pendampingan Laporkan IR

105
×

Warga Pelalawan di Harap Waspada Diduga PT HGI Penipuan Dan Umroh, Para Korban Datangi JMSI Minta Pendampingan Laporkan IR

Sebarkan artikel ini

Caption:: Ketua JMSI Pelalawan dan Pengurus saat menerima masyarakat korban di duga penipuan Dana Umroh

 

Pelalawan -Sejumlah orang tua yang sudah sepuh dan merupakan calon jemaah umroh mendatangi kantor JMSI Kabupaten Pelalawan di Jalan Akasia Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Selasa (22/4/2025).

Kedatangan mereka menyampaikan rasa kecewa yang mendalam terhadap kakak kandung mantan Wakil Bupati Pelalawan yakni Intan Roslaini alias Upik yang merupakan Direktur Wilayah Sumatra PT. HANNAS GROUP INDONESIA (HGI) sebagai agen keberangkatan para jemaah umroh.

Kepada awak media, salah satu yang menjadi korban penipuan yakni Kakek Ali Luis Yus (67) yang merupakan warga Desa Tambak, Kecamatan Langgam ini mengaku kecewa sejak tahun 2023 silam dijanjikan keberangkatan ketanah suci melaksanakan ibadah umroh.

“Sampai sekarang tak juga diberangkatkan, padahal uang yang dibayarkan itu bersifat per paket. Janji buk Upik, semuanya pihak travel yang ngurus,” kata Kakek Ali Luis Yus menceritakan.

Meski telah memenuhi kewajibannya membayar kepada Upik waktu itu, namun apa yang menjadi impiannya bersama sang istri untuk melaksanakan ibadah umroh tidak pernah terjadi.

Ia juga telah menjual tanah demi berangkat ibadah umroh, tak putus asa Ia terus menghubungi Upik guna menagih haknya, pada kesempatan itu Upik membuat kesepakatan keberangkatan umroh Hannas akan kembali dilaksanakan bulan Agustus 2024.

“Kami cuma ingin beribadah di tanah suci, namun kesepakatan itu hanya sekedar janji hingga saat ini, Kita tak juga diberangkatkan ibadah umroh,”katanya.

“Kemana kami mengaduh lagi pak, kami berharap uang kami kembali saja,” tambahnya.

Hal yang sama juga dirasakan kakek Daim (64) warga Pangkalan Lesung. Sejak Ia telah membayar kewajiban untuk berangkat umroh tahun 2022 silam sampai saat ini juga tidak diberangkatkan.

Ia juga sudah mencoba beberapa kali untuk menghubungi pihak Upik untuk menagih janjinya agar bisa berangkat beribadah umroh.

“Ya, sudah capek kami pak meminta hak kami untuk bisa berangkat umroh, kalau bisa uang kami kembalikan saja,” ucap kakek Daim saat meminta bantuan hukum kepada JMSI Kabupaten Pelalawan.

Dijelaskan Kakek yang telah mengumpulkan uang dari kerja keras serabutan ini agar bisa beribadah umroh. Meminta pihak penegak hukum untuk membantunya mengembalikan haknya.

“Kami orang kurang mampu pak, niat kami untuk berangkat ke tanah suci untuk beribadah, malah begini jadinya,” ungkap Kakek Daim.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik janggal dalam pengelolaan dana umroh ini mulai terendus sejak September 2024.

Ritut Wahyuni, seorang Leader dari HANNAS Group, membenarkan adanya eksodus calon jemaah umroh tersebut.

Merasa menjadi korban, Yuni juga telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus ini ke Polres Pelalawan dengan nomor laporan polisi yang telah diterbitkan.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umroh ini menjadi tamparan keras bagi citra penyelenggara perjalanan ibadah di tanah air.

 

Masyarakat kini mempertanyakan integritas dan akuntabilitas PT. HANNAS GROUP INDONESIA (HGI) dalam mengemban amanah suci ini.

Pihak berwajib diharapkan dapat bertindak cepat dan tegas dalam mengusut tuntas kasus ini, menyeret para pelaku ke meja hijau, serta memastikan hak-hak para korban dapat dipulihkan.

Kejadian ini menjadi pelajaran pahit bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umroh dan menuntut transparansi serta profesionalisme dari pihak penyelenggara.

Kepercayaan yang telah dikhianati harus dibayar mahal, dan keadilan harus ditegakkan demi melindungi calon jemaah lainnya dari praktik penipuan serupa di masa mendatang.

Untuk mendapatkan informasi Awak media suarafaktual.com mencoba melakukan konfirmasi terhadap Intan Roslaini selaku Dirut PT. HANS GRUP INDONESIA (HGI), lewat nomor WhatsApp nya, namun sampai berita ini di publish oleh redaksi, Intan Roslaini belum memberikan jawaban maupun klarifikasi atas tuduhan tersebut. (TIMRED)

 

 

 

 

sum; SF.c

Example 120x600
Hukrim

`Jakarta Polri tetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8 inisial AY tersangka tenggelam Laut Jawa ditahan Polda Kalsel Rabu 30/09/2026 Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Kukuh Prabowo Pasal 302 ayat 3 UU 17 2008 Pelayaran Pasal 474 ayat 3 Jo Pasal 20 UU 1 2023 KUHP hilang kontak perairan Masalembo Minggu 13/09/2026 02.00 Wita Surabaya Banjarmasin 243 penumpang Kadivhumas Irjen Johnny Isir.`

Hukrim

`Rokan Hilir Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil ungkap peredaran narkotika 124,5 gram sabu 34 paket areal perkebunan kelapa sawit Dusun Bakti Simpang Jengkol Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Rabu 30 Sept 2026 pukul 13.00 WIB 3 orang AI MR IAN diamankan 2 kabur Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi Kapolsek AKP Gian Wiatma Jonimandala informasi masyarakat tim Opsnal gerebek transaksi sabu barang bukti plastik klip HP gunting tas pipet timbangan digital lakban hitam tes urine AI positif MET pasal 114 Jo 132 UU 35 2009 Narkotika.`

Hukrim

`Dini hari Minggu 27 Sept 2026 Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil gerebek Jalan Imam Munandar Simpang Riset Bagan Batu 2 pria DD alias B dan YA ditangkap bawa 9 pil ekstasi orange 3,8 gram di kantong celana tes urine DD positif MET sabu sita HP OPPO VIVO NMAX merah Beat Street hitam Kapolsek AKP Gian Wiatma Jonimandala Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi