Walaupun Hanya Mimpi, Namun Kita Tetap Optimist 30 Januari 2023 Pasar Modern Sorek Akan Dioperasikan.

Pangkalan Kuras – Harapan para pedagang Sorek yang menjadi korban kebakaran kisaran 7 tahun yang lalu, kini hanya dapat pasrah di karenakan pengoperasian pasar modern Sorek yang rencananya akan resmikan pada awal Januari 2023,namun karena masih adanya admistrasi yang belum terselesaikan mau tidaal mau para pedagang wajib bersabar dulu.

Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Komisi II,Abdulah dengan di dampingi dari Inspektorat, Dinas Pasar dan Dinas Aset Kabupaten Pelalawan saat mengadakan pertemuan di Kantor Camat Pangkalan Kuras pada hari Selasa 20 Desember 2023.

Sempat sedikit terjadi debat panas antara Anggota DPRD Pelalawan yang di dampingi dari Dinas dengan para Pedagang korban kebakaran juga tokoh masyarakat.

Salah satu tokoh masyarakat, Sudirman sempat bernada tinggi ketika mendengarkan bahwa pasar modern Sorek Satu tidak jadi di resmikan di awal bulan Januari 2022.

“Janganlah kami masyarakat dan pedagang di Kelurahan Sorek Satu di jadikan korban politik, pastinya hal ini tidak baik kesannya di tengah masyarakat.

Kami sudah bosan dengan janji – janji palsu oleh para pengambil kebijakan yang ada di Kabupaten Pelalawan,” tegas Sudirman

Wakil Ketua Komisi II DPRD Pelalawan,Abdulah menyampaikan, ada 4 tahapan lagi yang harus di selesaikan admistrasinya.

“Jadi dan mudah – mudahan, di ahir bulan Januari 2023, pasar modern Sorek wajib di operasikan,” ucapnya

Ditambahkan Camat Pangkalan Kuras, Sri Nursari mengatakan, kita tetap Optimis dan tidak boleh Pisimis.

“Kita tetap optimis bahwa pasar modern Sorek akan di operasikan ahir bulan Januari 2023 ini,Terang Camat Pangkalan Kuras Sri Nursari.

Salah seorang tokoh pemuda yang ,Taupik mengatakan, kami sangat kesal dan Kecewa berat atas kinerja para pengambil kebijakan di kabupaten Pelalawan ini.

“Semua hanya mampu memberikan janji – janji manis kepada para pedagang dan masyarakat namun faktanya bohong belaka.

Pasar modern akan di operasikan pada akhir Januari 2023, ini adalah salah satu hal keliru dan tidak akan mungkin terlaksana.

“Dari Dinas Pasar ke Dinas Aset Pelalawan lalu ke Dinas Inspektor,Pengelola. Hal ini bukanlah pekerjaan yang mudah dan tidak akan siap dalam1 bulan waktunya untuk menyelesaikan semua permasalahan administrasi nya.

Sebaiknya , DPRD Pelalawan segera membentuk Pansus,biar jelas semuanya. Kalau tidak di Pansuskan sama aja lempar bola panas terus,” imbuhToufik. (Dn)

Pos terkait