Waduh..! Pura Pura Nanya Harga, Nenek Usia 63 Tahun di Kuansing Ini Malah Nyuri Emas

Kuansing, Kompas 1 Net- Waduh…! Pura pura nanya harga lalu nekat mencuri emas di Toko Emas Bintang Timur Kelurahan Pasar Baru Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing. seorang nenek nenek berusia 63 Tahun terpaksa ditangkap Polsek Kuantan Hilir Polres Kuansing. Sabtu 16 September 2023. Pukul 09.49 WIB.

Dalam keterangan pers yang diperoleh dari Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.IK,MH, yang menangani kasus tindak pidana sang nenek, melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, S.H. menjelaskan kronologis kejadian tindak pidana hingga korban berinisial EC membuat laporan ke pihak berwajib tersebut.

Bacaan Lainnya

Dikatakan AKP Sutarja,” Kejadiannya terjadi saat korban sedang melayani pembeli emas di tokonya, kemudian datang 1 orang perempuan yang tidak kenalnya berpura pura menanyakan berupa gelang emas berat 5 mayam, dan meminta perlihatkan gelang emas 4 mayam itu dan korban inipun memperlihatkan serta memberikan emasnya.

Setelah gelang emas 4 mayam tersebut berada ditangan saudari terlapor, Iapun langsung menyembunyikan digenggaman tangan sebelah kanan, kemudian korban atau pelapor bertanya “Jadi beli gak buk?”. dan ianya menjawab ” Tunggu mas saya lagi nunggu anak saya beli baju.” jawabnya. Jelas AKP Sutarja.

Dan setelah itu saudari tersangka, langsung pergi dengan membawa gelang emas seberat 4 mayam tanpa sepengetahuan saudara pelapor dengan berdalih akan kembali ke toko itu lagi, Tak kunjung kembali hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 12.800.000. dan melaporkannya ke Polsek Kuantan Hilir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Saya selaku Kapolsek Kuantan Hilir, beserta anggota langsung menuju keberadaan orang yang dilaporkan oleh saudara pelapor. Setibanya di TKP, memang betul bahwa yang diduga pelaku memang benar berada ditepi jalan pasar baserah. Kemudian iapun diamankan bersama berupa 1 buah tas warna coklat kotak2 merk bluberi dan 1 buah dompet warna coklat, selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kuantan Hilir, untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 362 KUHP,” tutup AKP Sutarja. Ini.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Pos terkait