Caption: Wabup Pelalawan,H.Nasarudin
Pelalawan – Wakil Bupati Pelalawan, H Nasarudin, ikut menyoroti kasus mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang mengkritik biaya kuliah mahal di laporkan ke Polda Riau. Ia menyebut kritikan yang diberikan seharusnya disikapi dengan bijak.
“Apa yang dilakukan oleh Khariq Anhar dan teman-temannya itu kan mengkritik kebijakan kampus, harusnya bu rektor menyikapi dengan bijak, bukan malah membuat laporan polisi,” kata Nasarudin dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (9/5/2024).
Menurutnya, permasalahan ini seharusnya diselesaikan lewat jalur akademik karena berkaitan dengan kebijakan kampus. Nasarudin juga meminta agar laporan tersebut segera mencabut.
“Sebaiknya pihak Unri membuka ruang untuk dialog. Melaporkan mahasiswanya bukan cara yang baik untuk menyelesaikan masalah. Bu Rektor jangan baperlah, ini kan soal kebijakan. Saya minta Rektor Unri segera cabut laporannya,” tuturnya
Nasarudin juga menilai bahwa pendidikan menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dan DPR. Ia sendiri mengaku banyak menerima keluhan terkait biaya pendidikan. .
“Pendidikan ini jadi tanggung jawab kita terutama kepala daerah dan DPR. Hampir semua lapisan masyarakat mengeluhkan biaya pendidikan, tak hanya kampus tetapi juga di Riau ini banyak keluhan soal masuk SMA dan SMK Negeri. Saya banyak menerima laporan adanya keluhan masyarakat Riau seperti pembayaran baju seragam yang dikoordinir oleh pihak sekolah,” tambahnya.
Sebelumnya, Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan ke polisi setelah membuat konten video memprotes kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Khariq dilaporkan ke polisi oleh Rektor Unri, Sri Indarti.
Dilansir detikSumut, kebijakan yang dikritik ada ketentuan terkait Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di lingkungan Unri. Dia menjelaskan konten itu dibuat pada Maret lalu saat aksi meletakkan almamater.
Ditjen Dikti juga sebelumnya meminta Rektor Unri mencabut laporan. Wakil Rektor Bidang Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra, mengatakan permintaan itu disampaikan seusai rapat bersama Dirjen Dikti Abdul Haris hari ini.
“Dalam rapat, Pak Dirjen memberi arahan kepada Bu Rektor agar segera diselesaikan. Kalau laporan itu dicabut, tapi karena ini dumas, ya ditarik pengaduan masyarakat yang disampaikan Bu Rektor ke Polda Riau,” kata Mexsasai, dilansir detikSumbagsel, Kamis (9/5/2024).
Mexsasai menyebut tidak ada niatan Prof Sri Indarti untuk melaporkan Khariq Anhar, yang merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian Unri, ke polisi. Sebab, pengaduan masyarakat dibuat karena ingin tahu siapa admin atau pemilik akun IG Aliansi Mahasiswa Penggugat yang memposting unggahan yang menyebutnya sebagai ‘broker pendidikan’ itu.
Namun, pada perkembangan kasus, terungkap nama Khariq, yang merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian semester 8. Kini kampus akan segera menindaklanjuti arahan Kemendikbud ke Ditreskrimsus Polda Riau. Tidak hanya itu, Dirjen Dikti meminta Rektor menempatkan kepentingan terbaik bagi mahasiswa karena pemilik akun sudah ditemukan.*
artikel ini di kutip dari Detiknews,