PELALAWAN – Gegara Camat Pangkalan Lesung berinisial SW (55) yang ditangkap setelah mencabuli siswi SMK, Wakil Bupati (Wabub) Pelalawan H. Nazaruddin dipanggil polisi.
H. Nazarudin dipanggil penyidik Polres Pelalawan Senin (29/8) untuk diperiksa terkait kasus camat cabul.
Tidak sendirian, Nazarudin akan diperiksa bersama mantan bupati Pelalawan dua periode bernama H. Muhammad Harris
Pemanggilan ini terkait dugaan menghalangi penyelidikan kasus cabul yang dialami siswi SMK di Kantor Camat Pangkalan Lesung.
Terkait pemanggilan itu, dibenarkan oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq.
“Iya benar. Kita akan mendalami peran orang-orang yang terlibat sesuai keterangan tersangka SW,” kata Guntur saat dikonfirmasi JPNN.com.
Selain Wabub dan H Muhammad Haris, penyidik juga akan memeriksa Kepala Sekolah SMK tempat korban menuntut ilmu. Juga beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada yang dipanggil lagi dari beberapa pejabat pemkab,” tutup Guntur.
Pelaku SW ditangkap polisi pada Kamis (25/8) dini hari, di Pekanbaru, Riau.
Saat diperiksa penyidik seusai penangkapan, SW mengakui telah berbuat asusila terhadap siswi berusia 16 tahun yang magang di Kangor Camay Pangkalan Lesung tersebut.
Kasus pencabulan itu berawal saat pelaku tiba-tiba memegang leher serta menciumi bibir korban.
Setelah itu, pelaku menyuruh korban masuk ke dalam ruangannya dengan alasan ada dokumen yang harus diteken.
Setelah masuk ke ruangan pelaku, korban diminta duduk, sedangkan SW menutup pintu ruangan.
Pelaku SW lantas mendekati korban, memegang leher serta mengulangi mencium bibir gadis tersebut.
Saat SW melakukan aksi bejat itu, istrinya tiba-tiba datang ke kantor dan langsung mengetuk pintu ruangannya.
Pelaku yang kaget langsung membuka pintu. Setelah itu, SW kembali ke meja kerja untuk menandatangani berkas dan menyuruh korban membawa dokumen itu.
Sejak kejadian cabul itu, korban menjadi trauma, ketakutan, bahkan sampai pingsan saat melihat laki-laki.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com.