Viral!!! Terekam CCTV Oknum Satpol PP Gowa Perlihatkan Bagian Tak Pantas Usai Keroyok IRT Bersama Istrinya

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di kabupaten Gowa Korban berinisial (H) mengalami nasib naas setelah dirinya dikeroyok oleh sejumlah orang dikediamanya di Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Dan aksi itu pun terekam jelas CCTV kediaman korban, Pada Minggu (4/9/2022).

Kronologisnya, diduga pelaku saat itu mendatangi rumahnya, korban pun meminta agar pelaku tidak memasuki rumah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Awalnya dia datang sendiri dirumah orang tua saya, saya suruh tidak masuk rumah, kemudian pelaku pun pergi, tidak berselang lama pelaku kemudian datang bersama suaminya lalu saya suruh untuk pergi dan tinggalkan rumah tapi tetap pelaku tidak mau meninggalkan rumah, jadi saya tarik bajunya, tiba tiba suami pelaku mencekik leher dan menekan bahu saya, lalu istrinya menjambak dan mencakar belakang saya.” Beber korban yang merupakan pegawai honorer itu. (5/8/2022).

Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka luka dibeberapa bagian tubuhnya.

“Saya mengalami luka luka pak, memar dibeberapa bagian tubuh saya, luka cakar, luka gores dibagian bibir, saya tidak menerima saya di keroyok, ada juga bukti rekaman cctv nya.” Kesal korban.

Diketahui, terduga pelaku bernama HN yang kesehariannya bekerja sebagai honorer di Satpol PP Kabupaten Gowa. Informasi yang berhasil dihimpun terduga pelaku juga sempat membuka celana untuk memperlihatkan area sensitifnya (Pant**t hitamnya) di kamera CCTV.

Berdasarkan rekaman CCTV dan memar di sekujur tubuh. Korban bersama pihak keluarga pun telah melakukan visum dan melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Gowa dengan nomor polisi LP/B/1094/IX/2022/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan tanggal 5 September 2022.

Korban berharap agar pihak Kepolisian segera menindak dan memproses dugaan tindak pidana yang ia alami.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Gowa AKP. Hasan F membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban.

“Sudah di terima laporannya pak, setelah terima laporan baru di proses” Tulis AKP. Hasan melalui pesan whatshaapnya. (5/9/2022).

 

 

Pos terkait