Example floating
Example floating
Hukrim

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 12 Boks Benih Lobster Rp5,8 Miliar di Depok, Bongkar Jaringan Internasional

11
×

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 12 Boks Benih Lobster Rp5,8 Miliar di Depok, Bongkar Jaringan Internasional

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Kompas1.Net – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) senilai Rp5,8 miliar di Jalan Raya Leuwinanggung, Tapos, Depok, Jawa Barat, Senin (19/10/2026).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, mengungkapkan 12 boks BBL tersebut diangkut menggunakan mobil Daihatsu Gran Max hitam B 1617 SF dari Pangandaran menuju Tangerang sebagai lokasi transit.

“Kami tindaklanjuti informasi masyarakat, lakukan pemantauan beberapa hari dan berhasil hentikan kendaraan pengangkut BBL yang akan diselundupkan ke luar negeri,” ujar Irhamni di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri.

Dua pelaku lapangan diamankan, yakni Raffles Valentino Jose Rijal dan Ferdi Avansah, asal Lampung. Keduanya bertugas mengambil dan mengangkut BBL atas perintah pemodal dan mengaku tidak mengenal pihak pemberi barang di Pangandaran.

Sudah 10 Kali Beraksi, 9 Lolos

Fakta mengejutkan, kedua pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan pengiriman dalam 3 bulan terakhir. Pengiriman yang digagalkan di Depok adalah yang ke-10.

Sembilan pengiriman sebelumnya diduga lolos, masing-masing membawa sekitar 40 boks. Sementara pengiriman ke-10 yang digagalkan berisi 12 boks dengan rata-rata 6.000 ekor per boks. Harga pasaran BBL mencapai Rp80.000 per ekor.

Penyidik kini memburu pemasok, pemodal, dan pembeli di luar negeri. Jaringan ini diduga gunakan jalur darat Sumatera-Jambi, lalu dikirim ke Malaysia, Singapura, Kamboja, dan Vietnam.

Terancam TPPU

Bareskrim tidak hanya jerat Pasal 92 UU No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan, tapi juga telusuri aliran dana dan terapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan menikmati hasil kejahatannya di Indonesia. Kami akan kejar hasil dari 9 pengiriman sebelumnya,” tegas Irhamni.

Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, apresiasi pengungkapan ini. Satgas BBL bersama Polri, TNI, dan PPATK akan perkuat pengawasan.

Benih lobster sitaan akan diserahkan ke KKP untuk dibudidayakan di Batam demi menjaga keberlanjutan sumber daya laut Indonesia.

Sumber : Humas Polri


Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *