Ungkap Pembunuhan Pasutri Di Bagan Sinembah, Polisi : Menikah tak Direstui

ROHIL | Kompas 1 Net- Menikah tak di restui menjadi kesimpulan kuat motif pembunuhan terhadap sepasang suami isteri ( Pasutri) yang terjadi di Kepenghuluan Pelita Paket C, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokanhilir, Riau. Jum’at 22/7/2022 Lalu.

Sakit hati karena menikah tidak direstui, ditambah dengan ada juga karena ingin mengambil atau menguasai harta korban, sepasang suami isteri yang sudah menikah secara siri ini telah menghabisi nyawa kakak korban bernama Uli Sulastri S (23 tahun), dan suaminya bernama Roni Hengky alias Kompeng (32 tahun )

Bacaan Lainnya

Demikian di ungkapkan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi, dalam press release di selasar media Center Kasi Humas Mapolres Rohil. Senin 25/7/2022. 15;00 WIB.

Dikatakannya “Pelaku perempuan berinisial MA, adalah adik kandung korban perempuan yang merasa sakit hati karena tidak direstui korban untuk menikah dengan pelaku laki laki atau kekasihnya berinisial YSS

Upaya keduanya untuk melakukan pembunuhan secara berencana terhadap korban dengan menggunakan Kelewang,” imbuh Kapolres sambil mengangkat sebuah golok .

Sambung Kapolres Rohil Ini lagi,” Korban pertama adalah kakak perempuan pelaku, yang dibacok berkali-kali dengan parang, selanjutnya suami korban, sudah dibacok juga namun sempat menjerit, atas jeritan tersebut didengar warga, dan warga datang membantu dan melakukan penangkapan terhadap pelaku serta melaporkan kejadian ke Polsek Bagan Sinembah.

Suami korban sempat mengalami kritis, saat ini ia sedang dirawat di rumah sakit, Kedua pelaku sudah kami tahan, untuk mempertahankan perbuatan sesuai dengan dimaksud dalam Pasal 340, Pasal 338, Pasal 365. KUHPidana,” pungkasnya.

Pantauan awak media, Press release ini sendiri dihadiri oleh Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Kapolsek Bagan Sinembah Faris Nursanjaya, kedua pelaku serta puluhan awak media.

 

 

Zurfami

 

 

 

Pos terkait