Ungkap Narkoba Di Bagan Siapi-api, Polsek Bangko Ringkus Pemilik 1,5 Kg Daun Ganja dan Kejar Pemasok ke Dumai- Riau

ROHIL, Kompas 1 Net- Polsek Bangko Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan lebih dari 1,5 KG Penyalahgunaan Narkotika Jenis daun ganja. Rabu 09/11/2022. Lalu.

Daun ganja ini, didapat dari diduga pelaku laki laki bernama Hendri alias Hen ( 34 tahun) saat digeledah dirumahnya yang beralamat di Jln Sepakat Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.

Bacaan Lainnya

“Semula diperoleh informasi dari masyarakat, lalu Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto SH memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin oleh Panit I reskrim Iptu Ryan Eka Setiawan , S.Tr.k, MM untuk melakukan penyelidikan,” Ungkap Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat membenarkan adanya laporan pengungkapan kasus tersebut kepada awak media Senin 14/11/2022.

Sambungnya lagi,” Atas itu, personel mendatangi rumah pelaku dengan pura pura ingin membeli, Lalu diduga pelaku keluar dari rumah dengan tujuan bertransaksi, diamankan dan setelah itu dilakukan penggeledahan didalam rumahnya.

Dan tepatnya dibawah kolong rumah ditemukan barang bukti berupa diduga narkotika jenis tanaman ganja dengan rincian, 30 paket dibungkus dengan kertas pembungkus nasi warna coklat dan 4 paket yang dibungkus dengan kertas majalah, 1 kantong plastik berwarna hitam, 1 helai plastik warna Putih, 1 set kertas paper diduga untuk melinting daun ganja.

Setelah diinterogasi, ianya mengakui ianya adalah pemilik yang memperoleh narkotika jenis tanaman tersebut berasal dari seorang pria berinisial L (Dalam lidik) yang berada di Dumai.

Kemudian anggota opsnal polsek bangko dan di backup tim Opsnal Narkoba Polres Rokan Hilir yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu I Gusti Ngurah Kade martayas melakukan penyelidikan terhadap sdr L (Dalam lidik). Telah dilakukan penyelidikan ke rumah inisial L di Dumai, dan dilakukan penggeledahan didalam rumahnya, tepat didalam kamar saudara L (Dalam lidik) di temukan 1 bungkus plastik yang berisikan didalamnya diduga narkotika jenis tanaman ganja siap edar. sedangkan Sdr L melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” Kata AKP Juliandi.

” Pengungkapan narkotika jenis ganja yang dilakukan Polsek bangko merupakan keberhasilan yang cukup memuaskan, hal tersebut merupakan komitmen Polres Rohil dalam pemberantasan narkoba”, tutup AKP Juliandi menirukan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi.

 

Rls Kasi Humas Polres Rohil

 

 

Pos terkait