Rupat Utara, Bengkalis, Kompas 1 Net– Hitungan jam pembukaan ulang tahun Vihara Chin Bu Kiong yang ke -141 tahun, bersamaan penutupan Tahun Baru Imlek yang di mulai pada hari ini Kamis 22 February 2024 dan puncak pada hari Sabtu 25 lusa, mulai di padati pengunjung dalam dan luar daerah.
Terlihat hari ini dengan di mulainya pemasangan bendera Para Dewa dan Ruangan Klenteng yang dipadati para pemuja dan Tatung serta masyarakat Tionghoa yang mulai berdatangan untuk Bersembahyang.
Adapun acara ulang tahun Vihara yang ke-141 akan dibuka secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis yakni Staff Khusus Bidang Pemerintahan dan Ahli Politik beberapa jam kedepannya. Berhubung ketidak hadiran Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni S.Sos MIP di karenakan tugas yang tidak bisa di tinggalkan.
Selain itu juga pesta ulang tahun kelenteng ini juga di meriahkan oleh para penyanyi dalam dan luar Negeri. serta juga panggung hiburan dangdut buat masyarakat dan pengunjung sebagai hiburan bersama.
Adapun menurut panitia acara hiburan ini adalah sumbangan sponsor serta masyarakat yang ada di Pulau Rupat dan di Luar Rupat yang juga melibatkan sumbangan beberapa pengusaha.
Selain itu pihak Panitia juga memprediksi ribuan pengunjung akan berdatangan di mulai hari ini sampai pada hari penutupan acara, nantinya.
Sementara itu lewat pemberitaan ini pihak Pemdes Titi Akar Kecamatan Rupat Utara Plh Kades Kaidir mengucapkan selamat datang kepada para pengunjung di Desa Titi Akar.
Kaidir, juga berharap agar para pengunjung bisa menjaga ketertiban bersama, jika ada hal – hal yang kurang berkenan dan tidak menyenangkan hati para pengunjung agar bisa melaporkan hal itu kepada para petugas keamanan yang telah di sediakan untuk bersama – sama ditindak lanjuti.
Sementara itu pihak Kepolisian dan TNI juga lewat Polsek Rupat Utara Bhabinkamtibmas Desa Titi Akar Bripka N. Hutabarat menghimbau agar para pengunjung bisa menjaga ketertiban dan menjaga situasi keamanan bersama agar tetap kondusif.
Bhabinkamtibmas juga berharap agar tidak ada pengunjung yang dengan sengaja menggunakan miras dalam keadaan mabuk yang akan dapat mengganggu keamanan. Bagi para pedagang agar tidak menjual miras dalam hal apapun.
” Seandainya ini kedapatan akan kita tindak tegas”, ujarnya.
Indra, S. Kompas 1 Net-melaporkan.