Example floating
Example floating
Hukrim

Uang Korupsi Tiga Pejabat Pekanbaru Masuk ke Kas Negara, Bukan ke Pemkot..?

13
×

Uang Korupsi Tiga Pejabat Pekanbaru Masuk ke Kas Negara, Bukan ke Pemkot..?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru, Kompas 1 net — KPK menegaskan bahwa dana hasil eksekusi tiga terpidana korupsi di Pekanbaru tidak kembali ke kas Pemerintah Kota, melainkan langsung masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, mekanisme pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi secara umum memang diarahkan ke kas negara, bukan ke pemerintah daerah tempat tindak pidana itu terjadi.

“Dikembalikan ke kas negara, masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak. Secara umum mekanismenya demikian,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Minggu (5/10/2025).

Sebelumnya, KPK mengeksekusi tiga terpidana, masing-masing mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution, dan Novin Karmila, dengan total nilai aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp9,67 miliar lebih, disertai setoran mata uang asing.

Ironisnya, uang yang dikorupsi berasal dari aktivitas pemerintahan di daerah, tetapi hasil pemulihannya justru tidak kembali ke daerah yang dirugikan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik: sejauh mana pemerintah daerah benar-benar mendapatkan efek pemulihan dari tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungannya sendiri? (Tim)

Example 300250
Example 120x600