Tuntut Wabup Rohil Diberhentikan, 450 Massa Akan Gelar Aksi di Kantor DPRD

Keterangan photo: Aksi mahasiswa di Kemdagri (10/6/2023)

Rohil, Kompas 1 Net- Beredar surat bahwa massa yang menamakan dirinya Gerakan Rokan Hilir Menggugat, akan melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Kamis 22/6/2023. Pukul 08:00 WIB.

Bacaan Lainnya

Dalam surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang dikirimkan ke Kapolres Rohil Cq Kasat Intelkam Polres Rohil, surat yang ditandatangani oleh kordinator umum Eka Rahayu WP. Korlap I Raju Karma dan Korlap II Aldi Syahputra, Sejumlah 450 diestimasikan akan turun dalam aksi tersebut.

Menurut Gerakan Masyarakat Rohil Menggugat ini, pihaknya sangat menyayangkan sikap non reaktif lembaga legislatif Rohil atas permasalahan yang telah terungkap ke ruang publik terkait peristiwa tertangkapnya wakil Bupati Rohil bersama seorang wanita bukan isterinya di kamar hotel.

Gerakan Masyarakat Rohil Menggugat sangat menyayangkan atas sikap diamnya DPRD Kabupaten Rokan Hilir atas peristiwa terciduknya wakil Bupati Rohil Sulaiman bersama wanita bukan isterinya di sebuah kamar hotel di Pekanbaru dalam operasi rutin direktorat reskrimum Polda Riau.

Peristiwa tersebut jelas mencoreng citra Rohil dan bertentangan dengan adat istiadat bumi lancang kuning yang tidak layak untuk di diamkan, tanpa memberi sanksi sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014, pasal 28 ayat 2 huruf F.yang berbunyi kepala daerah di berhentikan sebagai mana huruf C,” tulisnya.

Atas pembuat tanpa penyelesaian tersebut, kami gerakan Masyarakat Rohil Menggugat akan melaksanakan aksi unjuk rasa. Demikian surat pemberitahuan ini kami buat, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih. ,”Pungkasnya.

 

 

Pos terkait