Tuntut Ganti Rugi dari PKS PT. SLS, Warga Kerumutan Blokir Akses Jalan

Pelalawan, Kompas 1 Net – Sengketa yang terjadi antara anak kemenakan atau ahli waris, atas tanah yang diperuntukkan sebagai perumahan oleh PKS 1 Bukit Garam Kerumutan dengan PT. Sari Lembah Subur anak perusahaan PT. Astra Agro Lestari TBk. Terpantau tak kunjung selesai.

Terbukti sekitar 10 orang anak kemenakan ahli waris menutup akses jalan ke PKS 1 PT. SLS pada Selasa 26 September 2023 sekira pukul 11.00 WIB. Kelompok warga tersebut menuntut agar PT. SLS segera menyelesaikan ganti rugi lahan areal perumahan PKS 1.

Bacaan Lainnya

Salah seorang ahli waris nama Hardianto, mengatakan kepada awak media bahwa hal itu dilakukannya karena mediasi antara keduanya tidak pernah berhasil.

“Aksi kali ini ini terpaksa ahli waris lakukan karena beberapa kali pertemuan dengan pihak perusahaan tidak membuahkan hasil bahkan terkesan perusahaan meremehkan masalah ini” tegas Hardianto,

Dikatakan Hardianto,” Dari hasil pengecekan pegawai BPN Kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu, areal perumahan karyawan PKS 1 PT. SLS tidak terdapat HGB maupun HGU alias lahan tidak berijin. Jadi kami juga meminta kepada aparat terkait untuk memeriksa perusahaan karena memanfaatkan lahan tanpa ijin sesua peraturan perundangan yang berlaku.

Jika tidak ada itikad baik perusahaan menyelesaikan masalah tersebut maka akan kembali menutup jalan akses ke PKS 1 apapun resikonya,” kata Hardianto.

Terpantau lagi, Aksi penutupan akses jalan ke PKS 1 berlangsung sekitar satu jam dan berjalan lancar dengan pengawalan pihak Polsek Kerumutan. Aksi pemblokiran jalan berakhir setelah pihak perusahaan diwakili staff humas menyampaikan bahwa manajemen bersedia duduk bermusyawarah minggu depan.

Sementara itu Dihubungi terpisah melalui WA, humas PT. SLS Dwiki kembali tidak merespon permintaan klarifikasi dari media.

Rz. Kompas 1 Net melaporkan.

Pos terkait