Tuntut 3 Poin Ini, Karang Taruna se – Kecamatan Pangkalan Lesung Demo PT SLS

Video: Aksi unjuk rasa Karang Taruna Se-Kecamatan Pangkalan Lesung 

Pelalawan, Kompas 1 Net— Puluhan warga yang menamakan dirinya Pemuda Karang Taruna se – Kecamatan Pangkalan Lesung mengelar unjuk rasa di kantor PT Sari Lembah Subur (SLS) kecamatan Pangkalan Lesung kabupaten Pelalawan, Riau. Senin (11/09/2023)

Bacaan Lainnya

Kordinator lapangan (Korlap) unjuk rasa, Prana J. Juliadi Trisno sebagai ketua Karang Taruna dan juga selaku Koordinator umum (Kordum). Pada kesempatan tersebut para pengunjuk rasa Juga membentangkan sejumlah poster dan spanduk bertuliskan protes kepada pihak perusahaan PT Sari Lembah Subur, di dalam orasinya mereka menyampaikan;

1. Pemuda Karang Taruna meminta agar perusahaan tidak lagi mengelola (mengoperasikan) “Waduk” yang selama ini ternyata perusahaan merubah sungai Tanglo menjadi Waduk. Dan bukan katanya lagi, data sudah ada bahwa PT Sari Lembah Subur telah mengelola sungai serta mengalih fungsikan sungai lama menjadi Kanal (Parit buatan). Jelas ini melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 37 Tahun 2012.

2. Perusahan ini diduga mengelola lahan di luar HGU yang selama ini lahan PT Sari Lembah Subur bermasalah dengan masyarakat tempatan.Sampai saat ini belum ada juga kejelasan, pihak perusahan ini juga sengaja membenturkan masyarakat di lokasi dengan aparat dari kesatuan Korps Brigade Mobile (Brimob),” ucap Prana pemuda desa Dusun Tua di saat orasi

3. Pemuda meminta ke pada perusahaan untuk tidak memperpanjang HGU nya lagi, dan berharap ke perusahaan agar tidak melibatkan aparat dari kesatuan Brimob dalam menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat. dan pemuda Karang Taruna meminta kedepannya kepada pihak perusahaan agar pihak aparat dari kesatuan Korps Brigade Mobile (Brimob) tidak lagi ada di PT Sari Lembah Subur. Pemuda Karang Taruna desa Tanjung Kuyo juga meminta agar perusahaan komitmen dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR – Tanggung Jawab Sosial perusahaan). khususnya di dalam kegiatan ke kepemudaan.

Di tambahkan Prana, katanya saja meningkatkan dan mensejahterakan masyarakat tempatan apa bila perusahaan ada di wilayah pedesaan, namun itu hanya cerita dan dongeng saja yang kita dapatkan,” cetusnya.

Selanjutnya,dalam mediasi yang di laksanakan di ruang PT Sari Lembah Subur, pemuda Karang Taruna se – kecamatan Pangkalan Lesung siap adu data, kerena data yang mereka miliki bukanlah “Data” sebatas Katanya saja.

Korlap aksi, Prana juga menuntut permasalahan di PT Sari Lembah Subur agar sesegera mungkin bisa diselesaikan dengan cepat dan baik perihal tentang DAS, HGU dan CSR

Dan yang paling penting adalah terkait ijin pengelolaan waduk di pabrik 2 (Dua).

Ketua Karang Taruna Kecamatan Pangkalan Lesung, Juliadi Trisno selaku koordinator umum aksi juga mengatakan, perusahaan PT Sari Lembah Subur,wajib bertanggung jawab atas apa yang telah di lakukan dalam persoalan yang terjadi di perusahan ini.

Ada dugaan kuat, salah satu oknum menerima upeti terkait masalah DAS Tanglo,” imbuhnya.

Di akhir mediasi, belum di dapat kata kesepakatan (MoU) hinga pemuda Karang Taruna se – kecamatan Pangkalan Lesung meminta dan memberi waktu 2 x 24 jam untuk menyelesaikan tuntutan mereka,” imbuhnya.

(Artikel ini di kutip dari tabloiddiksi.com)

Selanjutnya, salah seorang tokoh masyarakat kecamatan Pangkalan Lesung yang sering di sapa Atan, kepda awak media ini juga memberikan sedikit informasi dan kritikan terhadap keberadaan PT SLS.

“Perlu di ketahui Anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk, adalah bergerak di bidang Perkebunan sawit dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sari Lembah Subur (SLS ) di mana, perusahan ini memegang sertifikat RSPO dan ISPO. Dan Perlu juga diingat, selaku regulator, pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.44 Tahun 2020, tidak akan lagi melakukan intervensi pada proses penilaian dan penerbitan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Dimana kewenangan untuk menerbitkan sertifikat ISPO tersebut kini akan berada ditangan Lembaga Sertifikasi (LS) dan ditambah Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) akan campur tangan pada perusahaan “nakal”.

“Jadi, saran saya (Atan-red) apapun permasalahan di PT SLS ini, sebaiknya, baik masyarakat khususnya adik – adik dan pemuda Karang Taruna se – kecamatan Pangkalan Lesung. Jika ingin menyelesaikan permasalah dengan perusahan segeralah laporkan ke pihak RSPO dan ISPO. Biar mereka yang bertindak agar di berikan sangsi yang seberat – beratnya.

Apabila sertifikat RSPO dan ISPO yang di miliki PT SLS di cabut, maka akan berpengaruh besar terhadap prodak minyak CPO nya. Kalau hanya sekedar melakukan aksi unjuk rada di perusahan ini, tak akan selesai, karena semua punya kepentingan. itu saja sedikit saran dari saya,” pungkas Atan.

 

Editor : Dian.

Pos terkait