Kuansing, Kompas 1 Net- Tindak Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), Polsek Singingi Hilir Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bakar 1 rakit di areal perkebunan Sawit PT. Wanasari Nusantara di Desa Sungai Buluh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi. Selasa 8 Agustus 2023. Pukul 11.00 WIB.
Operasi penindakan aktivitas PETI ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH, MH, beserta 2 personel Polsek Singingi Hilir dan 7 orang Security BDP PT. Wanasari.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH, MH, menjelaskan tindakan yang dilakukan tersebut bersumber dari informasi yang diperoleh dari masyarakat.
“Penindakan dilakukan berkaitan dengan adanya informasi media online tentang adanya aktivitas PETI di lokasi Perkebunan itu. Setelah Personel Polsek Singingi Hilir sampai di Wilayah Perkebunan PT. Wanasari Nusantara, Personel menemukan 1 rakit dompeng yang tidak beroperasi kemudian dilakukan tindakan tegas dengan melakukan pengrusakan rakit dan membakar Rakit dompeng agar tidak dapat dipergunakan lagi,”jelas AKP Agus.
Tidak hanya melakukan tindakan, Kepolisian Resort Kuansing juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan insan pers atau pemodal yang ada di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum seperti aktivitas PETI.
“Selain itu, petugas gabungan melakukan imbauan bersama dengan para tokoh masyarakat dan insan pers agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), karena kami akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku, pekerja maupun sebagai pemodal, Kami tidak akan bosan melakukan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aktivitas penambangan ilegal ini. Karena merusak lingkungan hidup dan pencemaran air sungai,” tutup AKP Agus mengakiri keterangannya.
Sumber: Humas Polres Kuansing