Pekanbaru | Kompas 1 Net -Tim Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau Bertolak ke Jakarta bawa hasil investigasi AMA Riau tentang pelanggaran Koorporasi Sawit dan Regulator (BPN & Pemkab) ke Satgas Mafia Tanah di Kejagung RI. Rabu 3/8/ 2022.
Peneliti AMA Riau Andri Jusni Yusuf, di dampingi oleh Laksamana Hery Ketua dan Rahmat Kurniawan Sekjen AMA Riau mengatakan pihaknya akan menjumpai satgas mafia tanah itu guna menyampaikan kerugian negara menurut temuan dalam investigasi yang dilakukannya atas ulah beberapa perusahaan-perusahaan yang ada di Riau.
“Kami dari AMA Riau Bertolak ke Jakarta untuk menemui Satgas Mafia Tanah di Kejagung RI, untuk memaparkan terhadap kerugian negara yang diakibatkan oleh beberapa Perusahaan Kelapa Sawit di Riau yang diduga Telah melakukan penggarapan tanah negara tanpa Izin, dan menyerobot Tanah masyarakat, terutama masyarakat adat Melayu Riau,”. Ucap Andri
Dikatakan Andri,”Dari beberapa Perusahaan yang sudah di lakukan Investigasi diantaranya, Anak Perusahaan Grup Surya Dumai, Anak Perusahaan Grup Astra Agro lestari, PT. Sumber Alam Makmur Sentosa (SAMS), Anak Perusahaan Grup Duta Palma, (PT Eluan Mahkota dan PT Aditya Palma Nusantara) dan PT Graha Permata Hijau, yang sebagian besar berada di Kabupaten Rokan Hulu, Semua perusahaan tersebut terindikasi melakukan pengemplangan pajak dan penyerobotan tanah negara.
Selain perusahaan Kebun kelapa sawit, AMA Riau juga berencana mengajukan aduan Tentang Rancunya Dokumen RTRW Kabupaten Rokan Hulu, terkait Risalah penerbitan Perda Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2020, Kita berharap nantinya Usaha kita ini bisa memberikan harapan hidup bagi masyarakat adat Riau terutama dan pada umumnya,” pungkasnya.
Zurfami : Kompas 1 Net melaporkan