MERANGIN, Kompas 1 net — Nasib Tenaga Honorer yang beberapa bulan sebelumnya tidak menerima gaji, akhirnya bernapas lega, setelah Waka 1 dan Waka 11 beserta beberapa staf berkunjung ke KEMENPAN-RB di Jakarta beberapa hari lalu. Kunjungan DPR tersebut adalah untuk mengetahui lebih jelas terkait dengan hal tersebut setelah mendengar keluhan dari para tenaga honorer.
Hal yang mengejutkan tersebut diungkapkan oleh Waka 11 DPR Bripka Purn Ahmad Fahmi saat sampai di KEMENPAN-RB. Ternyata, KEMENPAN-RB tidak ada menerima surat dari BKPSDM Kabupaten Merangin terkait pengusulan anggaran gaji untuk tenaga honorer.
“Di kementerian PAN-RB kami mendapatkan kabar yang mengejutkan. Ternyata BKPSDM Merangin tidak mengusulkan soal gaji tenaga honorer, padahal ini menyangkut banyak tenaga honorer di daerah kita,” ujarnya
Ia menilai, kelalain tersebut sudah jelas sangat merugikan para honorer yang telah mengabdi untuk negara. Sedangkan BPKAD sudah menyiapkan anggaran tersebut.
” Anggaran di BPKAD sudah ada di DPA, bahkan dana sudah parkir di setiap instansi,” ucapnya
Fahmi juga menyayangkan bahwa BKPSDM Merangin yang mengaku akan menyurati KEMENPAN-RB dan Badan Kepagawaian Negara (BKN).
“Katanya di surati. Ternyata tidak disurati, bagaimna orang BKN tahu, suratnya tidak ada,”ucapnya lagi.
Untuk diketahui. Dari kabaten dan kota propinsi Jambi, cuma kabupaten Merangin yang gaji tenaga honorernya tidak dibayar.
“Yang kita sayangkan itu, pemerintah kabupaten Merangin ini akan menyurati BKN dan KEMENPAN-RB, tapi surat itu tidak ada, apa yang kita tunggu,”jelasnya.
Ketidakjelasan gaji tenaga honorer dengan anggaran yang sudah tersedia menimbulkan banyak pertanyaan publik kemana perginya anggaran tersebut selama beberapa bulan ini
“Anggaran ada, tapi di bayarkan, apakan itu tidak zalim, kemana anggaran selama ini. Apa tidak zalim, mereka itu punya keluarga, hidup dari mana kalau gajinya ditahan,”ucap Fahmi dengan nada kesal.
Dengan penemuan tersebut. Ia meminta agar pemerintah kabupaten Merangin untuk segera membayar gaji tenaga honorer selama tujuh bula jika terhitung dari bulan April hingga Oktober 2025.
Ade Irawan (tores)