Kuansing, Kompas 1 net – Kapolsek Singingi Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH, MH, yang diwakili oleh Kanit Reskrim Ipda Deby Setiawan, SH, MH. bersama Personel turun tertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Kamis 4 Juli 2024.Pukul 09.15 WIB.
“Operasi ini dilaksanakan berdasarkan pemberitaan yang terbit di media online yang menginformasikan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut” kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho. Usai melaksanakan kegiatan.
Sambung AKP Linter, lagi,” Sesampainya di lokasi pada pukul 09.15 WIB, personil Polsek Singingi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Deby Setiawan, SH, MH, menemukan 5 (lima) unit PETI yang tidak beraktifitas. Selanjutnya, terhadap lima unit PETI tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar.
Pada prinsipnya Polsek Singingi terus berkomitmen untuk memberantas kegiatan penambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan serupa di wilayahnya,” pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuansing