Rupat, Kompas 1 Net – Pemerintah Desa Pangkalan Nyirih Menghadirkan Satpol PP ( Pamong Praja) Kecamatan Rupat saat melaksanakan rapat tentang penertiban lingkungan usaha di Desa tersebut.
Musyawarah Penertiban Lingkungan Usaha ini dilaksanakan di Aula Serbaguna Desa, bertempat di jalan Pelajar Dusun Dua, Desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat, Kamis (11 may 2023) pukul 09.00 wib.
Dalam kegiatan ini terlihat yang hadir Kepala Desa Pangkalan Nyirih Mursalim, S.Pdi, Ketua BPD berserta anggota, Kepala Dusun, RT/RW, Lembaga Linmas dan FKPM, Undangan khusus Pengusaha di Desa Pangkalan Nyirih dan yang Luar Biasanya terlihat hadir saat kegiatan musyawarah ini di hadiri oleh Kasi Trantib kecamatan Khairul Saleh, bersama Anggota Satpol PP dari kecamatan Rupat.
Acara yang di hadiri oleh puluhan pengusaha di desa ini sengaja di hadirkan oleh Pemerintah Desa terkait banyaknya warga dan pengusaha yang mengeluhkan dari Bau tak sedap yang keluar saat berada di areal penjualan Ayam potong dan Ikan segar yang berjualan di beberapa titik jalan Desa.
Saat memberikan sambutan Kades Mursalim mengatakan hari ini sengaja di kumpulkan seluruh pengusaha dan beberapa masyarakat Desa terkait laporan masyarakat tentang bau tak sedap Limbah dari penjualan Ikan dan ayam yang sangat mengganggu Indra penciuman, dan berharap dari musyawarah ini akan mendapat kata sepakat baik dari Pengusaha dan Dari masyarakat setempat, apalagi terlihat jelas pengusaha atau pedagang ayam dan ikan tersebut berada di lingkungan pemukiman masyarakat yang ramai dan sebagiannya ada yang bersebelahan dengan pengusaha kuliner, dan tentu saja saat bau itu berhembus bisa saja menghilangkan selera makan Dari pengunjung yang ingin berbelanja, terangnya.
Tidak hanya membahas soal limbah pengusaha yang menimbulkan bau, tapi juga membahas soal penertiban Kendaraan Alat berat dan mobil – besar yang melewati jalan Desa Dengan kapasitas muatan yang terlihat sangat berlebihan, dan tentunya akan berakibat rusaknya ruas jalan di beberapa titik jalan yang sering di lalui oleh warga.
Begitu juga saat Kasi Trantib kecamatan Rupat Khairul saleh di persilahkan memberikan sambutan, mengatakan bahwa semua yang di sampaikan oleh Kades tadi soal penertibannya Sudah tertuang baik itu di Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Bengkalis dan Permendagri tentang penertiban Pedagang/pengusaha, tidak lupa juga dia ( Khairul) mengingatkan kepada masyarakat yang hadir tidak membuka lahan yang akan di pergunakan baik itu untuk perkebunan ataupun untuk usaha lainnya dengan membakar lahan, jika ada kedapatan masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar, tentunya akan mendapatkan hukuman yang sangat berat, Terangnya.
Dalam pertemuan bersama masyarakat dan pengusaha tersebut di berikan kesempatan kepada masyarakat dan pengusaha untuk mengajukan harapan, tanggapan dan saran, sehingga Musyawarah yang di pimpin langsung oleh Kades Mursalim ini bisa mendapatkan kata sepakat yang baik setelah menyerap semua penyampaian dari hadirin yang hadir.
Musyawarah yang berlangsung hingga tengah hari ini telah mendapatkan kesimpulan dan mengambil beberapa poin kesepakatan, “semua pengusaha atau Pedagang ikan dan ayam harus membersihkan sisa limbah dagangannya setelah berjualan, menyiapkan tempat pembuangan limbah dagangannya, tidak membenarkan kepada pedagang/ pengusaha membuat limbah ke sungai, dan bagi pedagang ayam potong tidak menempatkan kandang ayamnya di depan, tapi membuat kandang ayam di belakang dari tempat usahanya, yang bisa di taruh di depan hanyal ayam yang sudah di bersihkan untuk di jual.
Setelah musyawarah desa tersebut Kades Bersama Kasi Trantib dan Satpol PP kecamatan turun dan melihat langsung ke lokasi tempat – tempat pengusaha atau pedagang di seputaran Dusun Dua Desa Pangkalan Nyirih dan menyampaikan hasil dari kesepakatan dalam musyawarah tadi, Kasi Trantib Khairul juga mengingatkan, berharap supaya para pengusaha mengikuti aturan yang telah di buat, jika tidak mengikuti aturan sehingga tiga kali peringatan maka Satpol PP kecamatan yang akan mengambil tindakan, ini demi menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan Desa dan tentunya dibawah Naungan Kecamatan Rupat.
Indra.s