Example floating
Example floating
Kriminal

Terlibat Peredaran Narkoba, Pasutri di Desa Sialang Godang Diringkus Sat Resnarkoba Polres Pelalawan

43
×

Terlibat Peredaran Narkoba, Pasutri di Desa Sialang Godang Diringkus Sat Resnarkoba Polres Pelalawan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan, Kompas 1 net– Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan pasangan suami istri ( Pasutri ) di Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan. Selasa, 29 Juli 2025 Pukul 19.00 WIB.

Pengungkapan berawal dari informasi dari masyarakat, menindak lanjuti informasi itu Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyamaran, dan berhasil meringkus seorang IRT Inisial AK (36) dan suaminya N (40 ), seberat total 1,26 gram barang terlarang turut diamankan.

Demikian dikatakan Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Luis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H, saat membenarkan penangkapan terhadap pelaku narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Pelalawan tersebut.

“Diperoleh informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan dan tersangka pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka lalu ditemukan satu kotak plastik berisi paket sabu, satu ball plastik bening klep merah, dua unit handphone merek Oppo dan Vivo warna biru.

Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MM yang saat ini masih dalam penyelidikan, Pasangan suami istri tersebut kini diamankan di Polres Pelalawan guna proses penyidikan lebih lanjut,”pungkas nya.

 

Sumber: Humas Polres Pelalawan

Example 300250
Example 120x600