Pelalawan – Forum Pemuda Setempat Kabupaten Pelalawan bersama rekan – rekan mahasiswa Pelalawan akan memasukan surat pemberitahuan aksi demo ke beberapa titik hari ini ke Polres Pelalawan. Tujuan aksi untuk pengawalan kasus Sidak DPRD Pelalawan bersama pejabat PPNS Pelalawan yang dalam sidaknya ditemukan beberapa pelanggaran yang telah mereka umumkan di media masa beberapa waktu yang lalu. Senin (28/08/2023)
Salah seorang tokoh pemuda setempat, Nolis Hadis,SH.kepada awak media ini menyampaikan. Surat aksi akan segera kita masukan, hal ini kita lakukan untuk memberikan dukungan penuh terhadap kinerja pemerintah daerah Pelalawan.
“Kita melakukan aksi di karenakan, sampai hari ini,Senin (28/08) tidak ada juga sanksi apa – apa yang diberikan terhadap Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT Permata Hijau Indonesia (PT PHI ) yang berada di desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan,Riau,” terangnya.
Pihak DPRD telah mengumumkan terbukti melanggar beberapa ketentuan aturan hukum dan tidak memiliki izin yang lengkap, justru Humas (Manajemen) PT PHI dirangkul oknum Kadis DLH Pelalawan sebagai anggota Kalpataru peduli lingkungan.
“Aneh dan patut dipertanyakan Integritas dan wibawa kadis DLH Pelalawan yang setahun belakangan ini sering menjadi sorotan publik, atas kinerjanya yang buruk.Terkesan tak berpihak terhadap kepentingan masyarakat dan negara.
Oleh karna itu, saya (Nolis – red) tegaskan lagi, atas nama Forum Pemuda Setempat Kabupaten Pelalawan bersama rekan – rekan mahasiswa akan mengadakan aksi di kantor DLH Pelalawan, Bupati, dan kantor DPRD Pelalawan.
“Tujuan dari aksi untuk mempertanyakan kapan sanksi tersebut di tetapkan, sebab mereka telah turun (Sidak) menggunakan jabatan publik yang dibiayai oleh anggaran negara dari pajak rakyat.
Dan tentunya, kita tidak ingin lembaga negara milik rakyat ini disalahgunakan oleh oknum – oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok,terlebih jika itu digunakan untuk menakut nakuti perusahaan yang melanggar aturan lalu endingnya digunakan untuk hal yang merugikan negara dan masyarakat
“Selain itu, kita juga akan lakukan aksi didepan kantor Kejaksaan, Polres pelalawan dan kantor Ombudsman RI di Pekanbaru agar 3 lembaga ini kami harapkan juga ikut mengawal kasus ini. Sebab kasus ini potensial terjadi gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang (Jabatan)
Terus terang, kami sebagai masyarakat kabupaten Pelalawan terkhusus generasi millenial, tidak ingin lembaga negara kita yang di biayanya APBD dari pajak masyarakat Pelalawan dijatuhkan citra dan wibawanya hanya karna kelakuan beberapa oknum yang sedang menjabat saat ini.
Tentunya, kedepan jika ini dibiarkan maka lembaga – lembaga negara akan di jengkali (Tidak ada harga diri) di depan mata perusahaan yang nakal, yang efek buruknya masyarakat tidak akan percaya lagi, kasian nanti generasi berikutnya,” imbuh Nolis, SH.
Editing: Kompas1net.