Pekanbaru, Kompas 1 net – Masyarakat Anti KKN Indonesia (MAKIN) dikabarkan telah melaporkan Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Hambali, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses lelang proyek perluasan gedung fasilitas layanan perpustakaan di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Laporan ini disampaikan MAKIN kepada KPK pada Jumat (14/6/2024). Koordinator MAKIN, Marthen Yulius Siwabessy, bersama timnya, membawa dokumen berisi kronologi peristiwa serta bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman terkait dugaan KKN kepada bagian pengaduan masyarakat KPK.
Menyikapi itu, tokoh masyarakat Riau Dr.Elviriadi turut prihatin.
“Lho kok bisa ya? Siapa yang menyadap pembicaraan telpon Pak PJ Bupati. Hari gini masih terus ada cara cara vulgar? Nanti saya pastikan lagi ke bawah, ” ucap putra Meranti.
Akademisi yang kerap jadi ahli di pengadilan mengatakan segera mendatangi pimpinan KPK di Jakarta.
“Oh, malam ini juga saya wa pak Hambali. Kalau ada indikasi atau jawabannya gak jelas, saya susuri ke KPK RI. Seperti apa laporan MAKIN. Kebetulan siap lebaran haji ada bawak warga Sumut ke Jakarta, ” ucap ahli lingkungan itu Sabtu (15/6/24).
Pengurus KAHMI Nasional itu meyakini publik mengawasi sampai tuntas.
“Saya yakin publik mengawasi dan mengikuti Perkembangan kasus ini. Saya pun terkejut kok masuk dalam rating tinggi di Google. Bagaimana kebenarannya secepatnya akan ketahuan. Kalau benar seperti yang diberitakan, tentu kurang elok lah,” pungkas warga Tarai Kampar yang ikhlas gundul permanen demi hutan tropis.**